Di Depan Ike Edwin, Ketua F-SPTI Lampung Curhat Mandegnya Kasus Korupsi Rp 22 Miliar di TKBM

Pelindung DPD F-SPTI K-SPSI Provinsi Lampung, Irjen Pol Purnawirawan Ike Edwin, saat memberikan sambutan. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pembina sekaligus Pelindung DPD Federasi Serikat pekerjaan Transport Indonesia (F-SPTI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Lampung, Irjen Pol Purnawirawan Ike Edwin melakukan silaturahmi bersama anggota dan Ketua DPD F-SPTI Lampung, Agus Sujatma Surnada di kantor Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang.
Dalam kehadiran Ike Edwin tersebut, Ketua DPD F-SPTI Lampung, Agus Sujatma sempat curhat terkait mandegnya kasus dugaan korupsi dana koperasi TKBM Pelabuhan Panjang senilai Rp22, 4 Miliar yang dilaporkan di Polda Lampung.
"Dengan kedatangan bapak penasehat (Ike Edwin) diharapakan ada titik terang. Karena ini ada isu miring kasus ini di tutup dan ini dihilangkan kasus ini tetap berjalan,” ujar Agus.
Ketua Koperasi TKBM Panjang itu juga mengharapkan agar kunjungan Ike Edwin dapat memberikan semangat baru kepada anggota koperasi.
Karena menurutnya, kehadiran Ike Edwin sebagai penasehat, sangat memberikan angin segar bagi pengurus KSPSI dan KSPTI.
Sementara, Pembina/pelindung DPD F-SPTI K-SPSI Provinsi Lampung, Ike Edwin menjelaskan, dirinya merasa bangga menjadi pelindung dan penasehat KSPSI dan KSPTI Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Agus Sujatman.
“Semoga semua buruh hidup sejahtera dan makmur di bawah kepemimpinan Pak Agus Sujatma. Serta semoga buruh selalu mendapat hidayah dari Allah SWT, Aamiin,” ujarnya.
Mantan Kapolda Lampung itu memberikan nasehatnya jika pada saat berangkat bekerja dimulai dengan niat karena ibadah, pasti semuanya berjalan dan berakhir dengan baik.
"Bekerja itu ibadah, menjadi seorang pemimpin itu tidak boleh arogan. Harus patuh dan mengikuti sistem (peraturan) yang ada. Masalah Rp22,4 Miliar itu kalau berangkat dari ibadah, saya yakin selesai,” pesannya.
Sementara itu, Ketua DPC Khusus F-SPTI Pelabuhan Panjang, Ghojali menjelaskan, jika pihaknya sudah melaporkan langsung kasus dugaan korupsi dana koperasi TKBM ke Polda Lampung beberapa tahun lalu. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan kasus yang diduga menelan dana buruh sekitar Rp22,4 miliar.
"Dana itu adalah uang dari tetesan keringat para buruh yang harus dibayarkan oleh koperasi untuk beberapa item kesejahteraan buruh.” ungkapnya. (**)
Berita Lainnya
-
Ayah Tiri di Bandar Lampung Setubuhi Anak Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Oknum Guru Honorer di Bandar Lampung Sodomi Enam Anak Dibawah Umur
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Naufal A Cahya Pimpin BM PAN Lampung, Siap Tata Organisasi dan Genjot Kaderisasi
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Polisi Temukan Jasad Bayi yang Dibuang Mahasiswa di Tegineneng
Sabtu, 21 Juni 2025