Rekening Masih Diverifikasi, Pencairan Gaji PPPK Bandar Lampung Tertunda
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretariat Daerah Pemkot Bandar Lampung menyampaikan, pencairan gaji dua bulan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Oktober dan November masih dilakukan verifikasi rekening penerima.
Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemkot Bandar Lampung, Henny Maryuniwati mengaku, pencairan gaji guru PPPK dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini sedang dilakukan verifikasi rekening penerima yang baru dibuat. Sehingga, gaji guru PPPK belum ditransfer ke rekening masing-masing.
"Jadi memang belum kita payroll ke guru guru PPPK, karena kita masih verifikasi rekening nya," kata Henny, saat dikonfirmasi, Jumat (4/11/2022).
Menurutnya, tahap verifikasi terhadap 1.661 rekening guru PPPK harus dilakukan satu per satu.
Hal itu jelasnya, guna ketelitian dan kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan antara nama penerima dan nomor rekening nya.
"Sudah dari kemarin kita verifikasi dan saat ini masih berjalan, kurang lebih sudah mencapai 90 persen. InsyaAllah penyaluran gaji bisa dilakukan secepatnya," ucap dia.
Henny mengaku, besok gaji guru PPPK sudah bisa dikirim ke rekening masing masing penerima.
"Walaupun Bank tutup hari Minggu, tapi tetap bisa karena ini sudah otomatis," terang Henny.
Sebelumnya, Plt. Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan mengaku, gaji dua bulan PPPK sudah dicairkan pihaknya pada kemarin. Namun hingga kini, para PPPK belum juga mendapatkan transferan gaji tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








