Rekening Masih Diverifikasi, Pencairan Gaji PPPK Bandar Lampung Tertunda

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretariat Daerah Pemkot Bandar Lampung menyampaikan, pencairan gaji dua bulan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Oktober dan November masih dilakukan verifikasi rekening penerima.
Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemkot Bandar Lampung, Henny Maryuniwati mengaku, pencairan gaji guru PPPK dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini sedang dilakukan verifikasi rekening penerima yang baru dibuat. Sehingga, gaji guru PPPK belum ditransfer ke rekening masing-masing.
"Jadi memang belum kita payroll ke guru guru PPPK, karena kita masih verifikasi rekening nya," kata Henny, saat dikonfirmasi, Jumat (4/11/2022).
Menurutnya, tahap verifikasi terhadap 1.661 rekening guru PPPK harus dilakukan satu per satu.
Hal itu jelasnya, guna ketelitian dan kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan antara nama penerima dan nomor rekening nya.
"Sudah dari kemarin kita verifikasi dan saat ini masih berjalan, kurang lebih sudah mencapai 90 persen. InsyaAllah penyaluran gaji bisa dilakukan secepatnya," ucap dia.
Henny mengaku, besok gaji guru PPPK sudah bisa dikirim ke rekening masing masing penerima.
"Walaupun Bank tutup hari Minggu, tapi tetap bisa karena ini sudah otomatis," terang Henny.
Sebelumnya, Plt. Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan mengaku, gaji dua bulan PPPK sudah dicairkan pihaknya pada kemarin. Namun hingga kini, para PPPK belum juga mendapatkan transferan gaji tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Kapal Dalom Tak Kunjung Beroperasi, Kadishub Lampung: Masih Terkendala Dokumen
Kamis, 18 September 2025 -
Dari 2.650 Koperasi Merah Putih di Lampung, Baru 58 yang Beroperasi
Kamis, 18 September 2025 -
Akademisi Unila: Koperasi Merah Putih Rentan Gagal Jika SDM Lemah dan Pinjaman Tidak Selektif
Kamis, 18 September 2025 -
Ketua DPRD Lampung: Dampak Pertemuan dengan Airlangga Dirasakan Petani Singkong Dua Bulan ke Depan
Kamis, 18 September 2025