Polisi Tangkap Pelaku Jambret Usai Kabur dan Sembunyi di Toilet SPBU Bandar Lampung
Pelaku Jabret beserta barang bukti di amankan ke Mapolresta Bandar Lampung. Jumat (4/11/2022). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaku jambret bernama Suwandi warga Pesawaran akhirnya diringkus polisi usai melarikan diri dan bersembunyi diToilte SPBU Ahmad Yani, Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 03.30 wib.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan, saat tim presisi sedang patroli C3, tiba-tiba seorang wanita pengendara mobil yang sedang berhenti di Jalan Jendral Ahmad Yani memanggil anggota.
"Anggota pun langsung menghampiri dan setelah didatangi ternyata wanita inisial E ini menjadi korban penjambretan," ujarnya.
Korban pun menceritakan, dirinya telah dijambret dan ditodong menggunakan sajam oleh pelaku.
"Karena ada beberapa warga yang melihat pelaku melarikan diri ke arah SPBU Ahmad Yani, anggota pun langsung mengejar dan mencari pelaku," ucapnya.
Tim patroli pun langsung menyisir lokasi SPBU Ahmad Yani dan berhasil menemukan pelaku sedang bersembunyi di dalam WC SPBU Ahmad Yani. Pelaku pun tak berkutik dan pasrah ketika sudah dikepung oleh polisi.
"Pelaku berhasil diamankan dan saat digeledah, di dapati uang sejumlah Rp 160 ribu dari dalam kantung baju pelaku dan sajam jenis badik warna coklat," imbuhnya.
Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke unit reskrim Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Video KUPAS TV : Pemuda di Bandar Lampung Dikeroyok, Kedua Mata Ditusuk Pisau
Berita Lainnya
-
UIN RIL - Unila Sepakati Perluas Kerja Sama di Bidang Tridarma dan Internasionalisasi
Rabu, 01 April 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Perkuat Kemitraan Strategis dengan Itera
Rabu, 01 April 2026 -
Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi di Lampung, Pimpinan UIN Raden Intan Lampung Kunjungi Itera dan Unila
Rabu, 01 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Hadiri HUT Ke-62 Lampung, Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
Rabu, 01 April 2026








