Kuota P3K Guru di Pringsewu Tersisa 111 Formasi

Kepala BKPSDM Pringsewu Eko Sumarmi saat diwawancarai. Foto: Gamel/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Kuota P3K Guru tahun 2022 di Kabupaten Pringsewu tersisa 111 formasi. Dan seluruh kuota tersebut telah diisi oleh sisa kuota peserta tes P3K Guru yang lulus dari hasil tes di tahun sebelumnya.
"Kita tidak buka penerimaan P3K Guru dari awal, hanya memenuhi kuota yang ada dari hasil tes yang sebelumnya dilaksanakan tahun lalu," Ujar Eko Sumarmi Kepala BKPSDM Pringsewu, Jum'at (4/11/22).
Diketahui sebelumnya, Pemkab Pringsewu telah mengajukan kuota P3K Guru sebanyak 124, namun putusan dari pusat yakni Menpan RB hanya menetapkan 111 kuota formasi P3K Guru untuk Kabupaten Pringsewu.
"Yang kita usulkan 124 namun penetapan kuota dari Menpan RB untuk P3K Guru sebanyak 111 kuota," Katanya.
Eko mengatakan, pihaknya tetap mengikuti alur pedoman rangkaian pendaftaran P3K Guru yang telah diterbitkan oleh Menpan RB meski di Pringsewu sementara ini belum lagi membuka pendaftaran P3K Guru dari awal pendaftaran seperti yang ada di beberapa Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia.
"Di daerah atau Kabupaten lain ada yang membuka penerimaan dari awal, namun untuk di Pringsewu tidak ada. Meski begitu kita tetap mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh pusat," Terangnya.
Kepala BKPSDM menyampaikan, 111 kuota yang sudah terisi ini nantinya harus melakukan verifikasi berkas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Ia juga mengatakan jika kedepan ada dari 111 P3K Guru yang mengundurkan diri, maka posisi kuota yang kosong tersebut tidak dapat diisi oleh peserta lain.
"111 sudah terisi dengan syarat mereka tidak ada yang mundur. Kalau kedepan ada yang mundur kita tidak tahu. Karena apabila ada yang mundur, posisi yang kosong itu tidak bisa diisi atau digantikan oleh yang lain," Tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025