Emas Warisan 125 Gram Milik Warga Rajabasa Raib Diduga Digondol Maling

Dipos Simamora menunjukkan surat laporannya ke pihak kepolisian kepada awak media. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebuah rumah di Jalan ZA Pagar
Alam, Kelurahan Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung diduga
jadi sasaran maling, sebab emas warisan seberat 125 gram milik keluarga raib.
Kamis (3/11/2022).
Salah seorang keluarga korban, Dipos Simamora menceritakan
kejadian tersebut diketahui pada Rabu (2/11/2022) saat sedang membersihkan
kamar usai rumah nya dilakukan rehab pada 3 Oktober 2022 sampai 1 November
2022.
Saat itu, dirinya melihat sebuah plastik warna putih untuk
menyimpan emas sudah tergeletak di bawah lemari. Dirinya pun kaget kenapa
plastik itu bisa tergeletak di bawah.
"Jadi emas itu disimpan dalam dompet terus dimasukkan dalam
plastik. Jadi udah lama tidak dibuka-buka itu lemari, terakhir emas itu dipakai
tahun 2019," ujarnya.
Dirinya pun syok ketika mengecek emas warisan yang ada di dalam
dompet dan dimasukkan kedalam plastik itu telah raib tak tersisa. Emas warisan
itu berupa kalung, cincin, peniti emas, dan gelang.
"Saya lihat sudah tidak ada (emas) lagi, hanya plastik sama
dompetnya aja, kami curiga ada yang udah paham kondisi rumah," ucapnya.
Kemudian, dirinya juga mengecek lemari tempat menyimpan emas
warisan tersebut dan ternyata sudah dirusak juga oleh pelaku. "Iya rusak
lemari nya," singkatnya.
Ditanya apakah ada yang dirusak oleh pelaku selain lemari, ia
menyebutkan tidak ada lagi.
"Tidak ada yang dirusak, cuma lemari itu aja. Terus enggak
ada yang ilang lagi selain emas itu," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut dan mengalami kerugian sekitar Rp 125
juta, keluarga langsung melapor kejadian pencurian tersebut ke Polresta Bandar
Lampung.
"Kami sudah lapor ke kepolisian di Polresta Bandar
Lampung," jelasnya.
Ia mengatakan pihak kepolisian juga sudah datang ke lokasi untuk
melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. "Iya tadi polisi
udah ada yang datang mengecek sidik jari," ucapnya.
Adapun laporan polisi korban dengan nomor laporan:
LP/B/2672/XI/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol
Dennis Arya Putra mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP dan saat ini
masih dalam penyelidikan pada perkara tersebut. "Masih lidik,"
singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025 -
Aplikasi Lampung In Terunduh 10 Ribu Lebih, Puluhan Laporan Masyarakat Masuk per Hari
Kamis, 03 Juli 2025