• Minggu, 15 Juni 2025

Asik! Hari Ini Pemkot Bandar Lampung Bayarkan Gaji PPPK Dua Bulan

Kamis, 03 November 2022 - 17.01 WIB
1.7k

Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, Kamis (3/11/2022). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Asik, hari ini Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung membayarkan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot setempat.

Tak tanggung-tanggung pencairan gaji PPPK, pemkot membayarnya dua bulan sekaligus yakni Oktober dan November 2022.

"Gaji PPPK hari ini kita bayar 2 bulan yaitu Oktober dan November. Sudah cair, dan seharusnya sudah masuk rekening masing masing," ujar Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, Kamis (3/11/2022).

Ia mengatakan, gaji PPPK perbulannya sama dengan PNS yang harus dibayarkan oleh APBD daerah.

"Gaji mereka (PPPK) kan seperti PNS 3A, besar kecil nya tergantung dari apa dia sudah berkeluarga, dan sudah punya anak berapa kan tunjangan nya beda beda. Tapi rata rata sekitar Rp3,5 juta perbulannya," ungkap dia.

Ramdan mengaku, untuk membayar 1166 guru PPPK selama dua bulan itu, menggunakan anggaran APBD perubahan. Yang mana besarannya mencapai Rp8,2 miliar.

"Sekitar Rp8,2 milliar kita siapkan tadi. Dan sekarang seharusnya sudah masuk ke rekening masing-masing mestinya," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Pegawai Kejari Bandar Lampung Diduga Korupsi Tukin, Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar


Editor :