• Minggu, 15 Juni 2025

Realisasi KUR di Lampung Hingga September 2022 Capai Rp8,6 Triliun

Rabu, 02 November 2022 - 14.30 WIB
1.7k

Penandatanganan MoU Pemerintah Provinsi Lampung dengan Perbankan dan Pupuk Indonesia yang berlangsung di Hotel Novotel, Rabu (2/11/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co)

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mencatat hingga September 2022 realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor pertanian didaerah setempat telah mencapai angka Rp8,6 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, saat launching KUR dan asuransi terintegrasi melalui Kartu Petani Berjaya Elektronik (e-KPB) dan penandatanganan MoU Pemerintah Provinsi Lampung dengan Perbankan dan Pupuk Indonesia yang berlangsung di Hotel Novotel, Rabu (2/11/2022).

"Realisasi KUR di Provinsi Lampung sampai dengan bulan September 2022 sudah terealisasikan Rp8,6 triliun atau 78,96 persen dari target KUR di Lampung sebesar Rp10,9 triliun. Kita harapkan ini bisa terealisasikan dengan maksimal melalui e-KPB," jelasnya.

Bambang menjelaskan jika saat ini terdapat penambahan tiga lembaga yang akan tergabung kedalam e-KPB. Baik untuk penyaluran KUR hingga pemberian asuransi kepada para petani.

"Tadinya yang ikut bergabung ke e-KPB baru empat lembaga yaitu BNI, Mandiri, Bank Lampung dan Jasindo. Tapi sekarang bertambah tiga yaitu BRI, Bank Raya dan BPJS Ketenagakerjaan dan mungkin ada satu lagi yang akan masuk dari Bank Syariah Indonesia," kata dia.

Menurutnya, dengan semakin banyaknya lembaga yang tergabung dan terintegrasi kedalam e-KPB maka hal tersebut akan memberikan kemudahan kepada para petani untuk mendapatkan KUR dan juga asuransi.

"Diharapkan dengan semakin banyaknya lembaga jasa keuangan yang ikut kedalam program e-KPB maka ini bisa mendukung program kerja Gubernur Lampung dalam memberikan kemudahan untuk petani. Kami juga akan terus mengawal program ini," jelasnya.

Sementara itu Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menjelaskan jika pengajuan KUR melalui KPB merupakan skema pembiayaan atau kredit tanpa anggunan yang usahanya dinilai layak bagi para petani yang tergabung dalam keanggotaan KPB.

"Dengan adanya e-KPB ini maka pengajuan KUR oleh petani dapat dilakukan melalui aplikasi KPB. Sampai pada tahap petani mendapatkan notifikasi tentang status pengajuan KUR-nya oleh Perbankan. Jadi bisa secara online," terangnya.

Arinal menjelaskan jika sektor pertanian dimandatkan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara umum. Provinsi Lampung juga siap memenuhi cadangan kebutuhan beras nasional.

"Provinsi Lampung memiliki banyak komoditi unggulan dalam bidang pertanian, yang diharapkan dapat membangkitkan perekonomian Lampung. Kita akan berikan perhatian kepada para petani," katanya. (*)