Realisasi KUR di Lampung Hingga September 2022 Capai Rp8,6 Triliun

Penandatanganan MoU Pemerintah Provinsi Lampung dengan Perbankan dan Pupuk Indonesia yang berlangsung di Hotel Novotel, Rabu (2/11/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co)
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mencatat hingga
September 2022 realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor
pertanian didaerah setempat telah mencapai angka Rp8,6 triliun.
Hal
tersebut disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, saat
launching KUR dan asuransi terintegrasi melalui Kartu Petani Berjaya Elektronik (e-KPB) dan penandatanganan MoU
Pemerintah Provinsi Lampung dengan Perbankan dan Pupuk Indonesia yang
berlangsung di Hotel Novotel, Rabu (2/11/2022).
"Realisasi
KUR di Provinsi Lampung sampai dengan bulan September 2022 sudah terealisasikan
Rp8,6 triliun atau 78,96 persen dari target KUR di Lampung sebesar Rp10,9
triliun. Kita harapkan ini bisa terealisasikan dengan maksimal melalui
e-KPB," jelasnya.
Bambang
menjelaskan jika saat ini terdapat penambahan tiga lembaga yang akan tergabung
kedalam e-KPB. Baik untuk penyaluran KUR hingga pemberian asuransi kepada para
petani.
"Tadinya
yang ikut bergabung ke e-KPB baru empat lembaga yaitu BNI, Mandiri, Bank
Lampung dan Jasindo. Tapi sekarang bertambah tiga yaitu BRI, Bank Raya dan BPJS
Ketenagakerjaan dan mungkin ada satu lagi yang akan masuk dari Bank Syariah
Indonesia," kata dia.
Menurutnya,
dengan semakin banyaknya lembaga yang tergabung dan terintegrasi kedalam e-KPB
maka hal tersebut akan memberikan kemudahan kepada para petani untuk
mendapatkan KUR dan juga asuransi.
"Diharapkan
dengan semakin banyaknya lembaga jasa keuangan yang ikut kedalam program e-KPB
maka ini bisa mendukung program kerja Gubernur Lampung dalam memberikan
kemudahan untuk petani. Kami juga akan terus mengawal program ini,"
jelasnya.
Sementara
itu Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menjelaskan jika pengajuan KUR melalui
KPB merupakan skema pembiayaan atau kredit tanpa anggunan yang usahanya dinilai
layak bagi para petani yang tergabung dalam keanggotaan KPB.
"Dengan
adanya e-KPB ini maka pengajuan KUR oleh petani dapat dilakukan melalui
aplikasi KPB. Sampai pada tahap petani mendapatkan notifikasi tentang status
pengajuan KUR-nya oleh Perbankan. Jadi bisa secara online," terangnya.
Arinal
menjelaskan jika sektor pertanian dimandatkan untuk dapat memenuhi kebutuhan
dasar masyarakat secara umum. Provinsi Lampung juga siap memenuhi cadangan
kebutuhan beras nasional.
"Provinsi
Lampung memiliki banyak komoditi unggulan dalam bidang pertanian, yang
diharapkan dapat membangkitkan perekonomian Lampung. Kita akan berikan
perhatian kepada para petani," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu RI Minta Kader Pengawas Partisipatif Bergerak
Senin, 04 Agustus 2025 -
Pawai Budaya Tari Ngigel Meriahkan HUT ke-343 Kota Bandar Lampung
Senin, 04 Agustus 2025 -
Seleksi Dirut-Dirops PT LJU dan PT WR Harus Transparan
Senin, 04 Agustus 2025 -
Rektor Universitas Teknokrat Hadiri Munas APTISI VII di Bandung, Bahas Transformasi PTS untuk Indonesia Emas
Minggu, 03 Agustus 2025