• Senin, 18 November 2024

Diduga Palsukan Tandatangan, Kades Bandar Kagungan Raya Lampura Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 02 November 2022 - 19.51 WIB
999

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Eliyanto Kepala Desa (Kades) Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan dilaporkan oleh mantan Sekretaris Desa (Sekdes) nya sendiri yaitu Wawan Setiawan atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

Hal itu dijelaskan oleh Dendi Satria selaku Kuasa Hukum pelapor kepada Kupastuntas.co Rabu, (2/11/2022), bahwa Eliyanto diduga melakukan tindak pidana pemalusan tanda tangan Sekdesnya yaitu Wawan pada  lembar buku kas umum surat pertanggung jawaban dana Desa (SPJ DD) tahun anggaran 2021 tahap ketiga.

"Klien saya sudah berkali-kali untuk meminta penjelasan dari Kades dan juga Bendahara berkaitan dengan pencairan DD pada termin ketiga, tetapi sampai dengan saat ini, belum ada penjelasan oleh sebab itu klien saya melaporkannya ke pihak Kepolisian," kata Dendi.

Satreskrim Polres Lampung Utara yang diwakili oleh penyidik Bripda M. Aldy membenarkan adanya pelaporan dugaan pemalsuan tandatangan oleh Kades Bandar Keagungan Raya Kecamatan Abung Selatan. Saat ditanya perkembangan kasus tersebut ia mengatakan masih dalam tahap lidik.

"Perkembangan masih lidik pak, saksi masih dalam proses untuk di panggil, kalau untuk jadwal masih ditentukan dengan Pengacara pak Wawan selaku pelapor kapan para saksi bisanya," tandas Bripka M. Aldy.

Ia juga mengatakan, untuk perkembangan selanjutnya akan ia laporkan kepada Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama.

Sementara terlapor, Kades Bandar Kagungan Raya Eliyanto saat dihubungi tidak memberikan respon apapun.

Sebelumnya, Kades Eliyanto diduga lakukan pemalsuan tanda tangan Wawan. Wawan mengetahui hal tersebut pada saat ia menghadiri rapat di Kantor Desa pada Senin (18/04/2022) sekitar pukul 10.30 WIB, dan ia melihat di LPJ DD tahap 3 tahun 2021 kolom kas umum Bandar Kagungan telah ditandatangani, sehingga korban melaporkan Kades Eliyanto pada Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. (*)