Anggota Komisi V DPRD Lampung Sebut Politik SARA Sangat Mencederai Demokrasi

Anggota Komisi V dari fraksi PDI Perjuangan, Apriliati, saat dimintai keterangan. Foto: Muhaimin/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan Apriliati menyebutkan, dalam tahapan Pemilu 2024 mendatang, para calon yang akan maju, tidak menutup kemungkinan melakukan kegiatan yang berusaha untuk menaikan popularitas dan elektabilitas.
"Sehingga menarik simpatisan di daerah pemilihannya, jadi tidak menutup kemungkinan akan terjadi politik SARA," katanya saat ditemui, Selasa (01/11/2022).
Menurutnya, politik SARA akan sangat mencederai demokrasi, serta rasa persatuan dan kesatuan. Ia memberikan contoh seperti membedakan agama dan suku.
"Udah tidak usah pilih dia, dia mah kristen, pilih aja yang islam. jangan pilih hindu, hindu begini. atau jangan pilih dia, orang lampung kita kan orang jawa, menangkan orang jawa," ujarnya.
Ia berharap, tidak akan terjadi hal tersebut dalam praktek dilapangan. Akan tetapi, apabila terjadi adanya politik SARA, Apriliati menuturkan hal itu adalah ranah dari Bawaslu.
"Yang mana politik SARA bisa saja protes untuk membuat aduan, seseorang merasa dirugikan," tuturnya.
Ia membeberkan, dalam fraksi PDI Perjuangan cukup konsen terhadap implementasi dari nilai pancasila.
"Politik isu SARA itu udah selesai, tidak akan kita kembangkan lagi," pungkas Apriliati.
Akademisi FISIP Unila Budi Harjo memaparkan, Politik isu SARA akan menjadi salah apabila dipergunakan untuk kampanye hitam. Akan tetapi, apabila isu SARA itu dipergunakan untuk menjadi identitas diri dari calon tersebut, ia merasa tidak ada yang salah dengan hal itu.
"Misalkan menjelang pemilihan calon tersebut, mulai mendekat ke rumah ibadah, yang Islam mulai memakai peci, wajar saja menurut saya," imbuhnya.
Ia menyebutkan, yang tidak boleh dilakukan adalah ketika menjelekkan lawan politik dari calon tersebut dengan isu SARA. "Bahkan bisa saja menjatuhkan," pungkas Budi. (*)
Berita Lainnya
-
Notaris Junianto Ubah Pemegang Saham PT Silika Timur Abadi dengan Akta Nomor 12 Tahun 2021
Rabu, 14 Mei 2025 -
Genangan Air di jalan Yos Sudarso, Pemkot Bandar Lampung Minta Balai Ambil Peran
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
Rabu, 14 Mei 2025 -
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025