Terkait Siswanya yang Jadi Korban Perundungan, Kepala Sekolah MAN 1 Bandar Lampung Bilang Begini

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MAN 1 Bandar Lampung, Joko D.S, saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala sekolah MAN 1 Bandar
Lampung angkat bicara terkait kasus perundungan dengan kekerasan fisik yang
menimpa salah satu siswanya. Senin (31/10/2022).
Kepala Sekolah MAN 1 Bandar Lampung, Lukman Hakim tak menampik terkait perundungan yang melibatkan siswanya. Namun, menurutnya insiden tersebut murni terjadi di luar lingkungan sekolah.
Ia menjelaskan pihaknya juga sudah mencoba menengahi permasalahan tersebut, bahkan sudah menyambangi kediaman masing-masing anak yang terlibat supaya permasalahan itu segera terselesaikan secara kekeluargaan.
"Kita sudah beberapa kali mediasi untuk sama-sama mencari solusi, sebab kami sadar mereka anak-anak kita semua, masa depan mereka masih panjang. Tapi lagi-lagi pertemuan itu mentok," ujarnya.
Setelah dilakukan pertemuan hingga 7 kali, Lukman mengungkapkan pihak keluarga korban sudah tidak bisa dihubungi lagi.
"Sebelumnya kami bersama perwakilan keluarga terlapor sudah datang ke rumah korban, kami berikan tali asih cuma memang ada permintaan yang mungkin tidak bisa dipenuhi pihak-pihak terlapor," ucapnya.
BAC A JUGA: Alami
Cacat Permanen, Orangtua Korban Bullying di Bandar Lampung Pertanyakan Lanjutan
Perkara
Lukman menjelaskan pihak perwakilan terlapor juga sudah
mencoba menyambangi kediaman korban. Namun, pertemuan itu sebatas ditengahi
pihak pengacara saja dan tidak bertemu langsung dengan keluarga korban.
Ia menjelaskan pihak sekolah juga tak pernah memaksa ataupun menekan korban IM untuk mengakui telah mencuri dompet pemilik kosan seperti info yang beredar.
"Tidak ada pemaksaan atau intimidasi, semua permasalahan ini sudah kami coba selesaikan secara kekeluargaan. Yang jelas kami berharap ini bisa cepat selesai dan kesembuhan untuk korban," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MAN 1 Bandar Lampung, Joko D.S mengatakan pasca kejadian pihak sekolah sudah melakukan musyawarah internal untuk menentukan sanksi kepada kedua belah pihak antara korban dan pelaku.
Hasilnya, didapatkan tiga opsi diantaranya pertama ke enam pelaku dikeluarkan dari sekolah, opsi kedua korban keluar dari sekolah dan opsi terakhir semua pelaku dan korban tetap sekolah dengan pengawasan ekstra.
"Kami ambil kesimpulan opsi ketiga semuanya tetap sekolah karena memikirkan masa depan mereka wajib belajar sembilan tahun dan kami akan awasi ekstra dan kami bina agar komunikasi kedua belah pihak harmonis kambali," pungkasnya.
Sebelumnya, siswa MAN 1 Bandar Lampung berinisial IM (16) menjadi korban bullying oleh teman-teman sekolahnya hingga mengalami kekerasan fisik, depresi berat dan divonis dokter cacat permanen.
Kejadian itu dialami satu bulan lalu pada Tanggal 20
September 2022. Akibatnya kepala IM mengalami pembekuan darah, tulang hidung
miring hingga tulang lunak kuping patah dan divonis dokter cacat permanen.
Hingga akhirnya orang tua korban melapor ke Polresta Bandar Lampung dengan bukti laporan: LP/B/2254/IX/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, tanggal 22 September 2022. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Usulkan Pembangunan 10 SPBU Nelayan
Senin, 04 Agustus 2025 -
Marak Penipuan, Pemprov Lampung Tegaskan Aktivasi IKD Dilakukan Tatap Muka
Senin, 04 Agustus 2025 -
Kelanjutan Pembangunan Kota Baru Lampung Fokus pada Akses Jalan dan Lembaga Pendidikan
Senin, 04 Agustus 2025 -
Lampung Peringkat 7 Provinsi Termiskin, Akademisi: Butuh Transformasi Struktural dan Sinergi Sektor
Senin, 04 Agustus 2025