Pemprov Lampung Tekan Angka Pengangguran Usai Pandemi Covid-19 Mereda
Suasana Pelaksanaan Rapat Koordinasi Perencanaan Tenagakerja yang berlangsung di Hotel Emersia, Senin (31/10/2022). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya untuk menekan Tingkat pengangguran terbuka (TPT) dengan terus menciptakan lapangan pekerjaan baru usai pandemi Covid-19 mereda.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengungkapkan, TPT di Lampung pada bulan Februari 2022 sebesar 4,31 persen, turun 0,23 persen poin dibandingkan dengan Februari 2021.
"TPT Lampung merupakan terendah ketiga di pulau Sumatera. Penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 sampai Februari 2022 itu sebanyak 340,6 ribu orang," kata Qodratul saat dimintai keterangan usai menghadiri acara Pelaksanaan Rapat Koordinasi Perencanaan Tenagakerja yang berlangsung di Hotel Emersia, Senin (31/10/2022).
Ia mengungkapkan, salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov Lampung ialah mendorong hubungan industrial yang harmonis, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan kesempatan kerja bagi siapapun.
"Maka para perusahaan wajib untuk menyusun dan melaksanakan perencanaan tenaga kerja mikro di perusahaannya. Selain itu secara periodik dapat melaporkan kepada aparatur dinas di kabupaten/kota sehingga akan lebih terarah," terangnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengungkapkan, pihaknya terus melakukan koordinasi secara masif dengan pemerintah kabupaten/kota serta para perusahaan.
"Kita upayakan agar bagaimana kabupaten/kota itu punya inovasi atau program yang bisa melakukan dorongan untuk meningkatkan penempatan kesempatan kerja untuk masyarakat didaerah nya masing-masing," kata Agus.
Agus juga menjelaskan, pihaknya terus berupaya untuk memberikan perlindungan secara penuh kepada para pekerja baik dari sistem Keamanan dan Kesehatan Kerja (K3) maupun jaminan sosial.
"Kita upayakan untuk memberikan perlindungan pada tenagakerja baik sistem K3 maupun perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, dan ini tidak cukup jika kitakerjakan sendiri tapi semua harus sinergi dengan semua pihak," pungkas Agus. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor UIN RIL Ajak Narasumber PKDP Adaptif Jaga Mutu Pendidikan Tinggi Keagamaan
Senin, 22 Juni 2026 -
Perkuat Kolaborasi Indeksasi Scopus, Fakultas Syariah UIN RIL Terima Benchmarking Pengelolaan Jurnal UNSRI
Senin, 22 Juni 2026 -
PLN UID Lampung Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah untuk Sukseskan Program BPBL 2026
Senin, 22 Juni 2026 -
Isu Jual Beli Titik SPPG Mencuat, Abdul Rivai: Semua Mitra Wajib Teregister dan Sesuai Standar
Senin, 22 Juni 2026








