• Rabu, 20 Agustus 2025

Pemkab Pringsewu Tambah 500 Juta untuk Dana Hibah Rumah Ibadah dan Lembaga Keagamaan

Senin, 31 Oktober 2022 - 16.21 WIB
117

Kabag Kesra Pemkab Pringsewu, Rustiyan, Senin (31/10/22). Foto: Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menambahkan anggaran sebesar 500 juta untuk dana hibah rumah ibadah dan lembaga keagamaan di Pringsewu.

Dana tersebut masuk dalam APBD Perubahan 2022 yang beberapa waktu lalu disahkan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD setempat.

Diketahui sebelumnya, jika dana anggaran untuk bantuan rumah ibadah dan lembaga keagamaan di Pringsewu tahun 2022 yang masuk dalam APBD murni senilai 6.630.000.000. Dan sekarang dana tersebut menjadi 7.130.000.000.

"Ada tambahan sebesar Rp500 juta dalam APBD Perubahan," Ujar Kabag Kesra Pemkab Pringsewu, Rustiyan, Senin (31/10/22).

Rustiyan mengatakan bahwa bertambahnya dana anggaran ini ikut pula menambahkan jumlah penerima bantuan yang diperuntukan bagi lembaga keagamaan dan rumah ibadah di Pringsewu.

"Awalnya ada 135 lembaga, karena ada penambahan jadi total lembaga keagamaan dan rumah ibadah yang mendapat bantuan bertambah menjadi 166 lembaga," Terangnya.

Disampaikan Kabag Kesra jika dana sebelumnya yang bernilai 6 miliar lebih itu telah disalurkan kepada 130 dari 135 lembaga maupun rumah ibadah.

"Masih tersisa 15 juta lagi yang ada pada Kesra, jadi tinggal sekitar 2-3 lembaga lagi yang belum mencairkannya. Sementara kalau yang dana tambahan belum kita cairkan karena masih dalam proses penetapan SK," Jelasnya.

Rustiyan mengatakan bahwa tiap lembaga mendapat dana bantuan dengan jumlah yang berbeda-beda, hal tersebut berdasarkan dengan kondisi atau kebutuhan dari lembaga keagamaan itu sendiri.

"Masing-masing lembaga tentu dapatnya berbeda-beda, tergantung kebutuhan yang mereka sampaikan pada kami (kesra) melalui proposal.  Setelah usulan proposal masuk, kita ada tim pengelola hibah, itu akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi sebenarnya di lapangan," Paparnya.

"Jadi besaran nominal bantuan dana hibah dari kita sesuai dengan apa yang kita lihat dilapangan kebutuhannya," Tutupnya. (*)