• Senin, 18 November 2024

Pemkab Lampura Tambah Dua OPD Baru

Senin, 31 Oktober 2022 - 17.00 WIB
384

Kabag Organisasi Sekretariat Pemkab Lampura, Mulyadi TH saat diwawancarai. Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menata Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemkab setempat dengan melakukan penambahan beberapa yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dan juga penggabungan dan pemecahan urusan pemerintahan dalam beberapa perangkat daerah.

Kabag Organisasi Sekretariat Pemkab Lampung Utara Mulyadi TH mengatakan, penataan PD tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam mengurai peranan perangkat daerah yang masih tumpang tindih (overlapping) antar fungsi-fungsi pemerintahan yang berdampak pada inefisiensi pegawai dan anggaran serta dalam rangka mendukung percepatan pencapaian sasaran yang telah ditetapkan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2020-2024.

"Perangkat daerah yang dibentuk tersebut selain menindaklanjuti deregulasi kebijakan, juga penggabungan urusan pemerintahan yang linear sehingga kelembagaan pemerintahan yang terbentuk dapat menjadi lebih efektif, efisien, kapabel dan akuntabel," kata Mulyadi, (31/10/2022).

Ia menjelaskan, penataan kelembagaan Kabupaten Lampung Utara juga mempertimbangkan keunggulan demografi yang belum tersentuh optimal dengan kelembagaan saat ini. Misalnya potensi perkebunan dan peternakan, agar lebih optimal maka dibentuk Dinas Perkebunan dan Peternakan. Demikian juga dalam rangka meningkatkan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif, maka dibentuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang mandiri tidak tergabung dengan perangkat daerah lainnya

"Dengan terbentuknya susunan kelembagaan yang baru ini, Bapak Bupati dan Wakil Bupati berharap kinerja pemerintah daerah menjadi lebih efektif, efisien, kapabel dan akuntabel sehingga dapat mempercepat capaian sasaran pada RPJMD yang telah ditetapkan serta mampu mengoptimalkan berbagai potensi keunggulan demografi yang ada di Kabupaten Lampung Utara," jelasnya.

Kabid Anggaran BPKAD Lampura Riska mewakili Kadis Desyadi saat dikonfirmasi mengatakan, penambahan PD tersebut akan menggunakan anggaran Bidang sebelum dijadikan PD baru.

"Untuk mensiasati anggarannya, kita pakai dana dari Bidang sebelumnya, sebagai contoh Bidang Pariwisata di Dispora itukan dijadikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan jadi menggunakan anggaran dari Bidang tersebut," kata Riska.

Ia menjelaskan, terkait dengan penambahan OPD tersebut tidak membebani APBD. 

"Kalau untuk itu gak terlalu membebani APBD karena kayak Kepala Dinas dengan Kabid gak jauh beda gajinya hanya beda tunujanganya saja sedikit," pungkas Riska. (*)

Editor :