• Jumat, 06 September 2024

Pegawai Kejari Bandar Lampung Diduga Korupsi Tukin, LCW : Tidak Menutup Kemungkinan di Kejaksaan Lain

Senin, 31 Oktober 2022 - 22.06 WIB
164

Ketua Lampung Corruption Watch (LCW) Juendi Leksa Utama. Foto: Dok.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pegawai Kejari Bandar Lampung Diduga Korupsi dana Tunjangan Kinerja yang diperkirakan rugikan negara sebesar Rp1,8 Miliar.

Hal tersebut menuai banyak komentar dan kritik, salah satunya Ketua LCW, Juendi Leksa Utama. Ia menegaskan perihal dugaan korupsi tersebut tidak menutup kemungkinan bisa terjadi di wilayah kejaksaan lainnya.

"Jika dugaan korupsi itu bisa terjadi di lingkungan Kejari bandar Lampung, tidak menutup kemungkinan hal itu juga bisa terjadi di wilayah kejaksaan lain," ujarnya saat dihubungi via WhatsApp. Senin, (31/10/2022).

Dirinya pun mengapresiasi, sikap tegas yang dilakukan oleh pihak pengawasan kejaksaan dengan meneruskan perkaranya hingga ke tahap penyidikan.

"Namun, kita belum tahu pasti bagaimana caranya pegawai kejaksaan bisa menyelewengkan dana tunjangan kinerja seperti itu," ucapnya.

Atas perkara tersebut, Juendi mengatakan, hal ini menjadi evaluasi bagi kejaksaan untuk memperbaiki sistem keuangan agar tidak kembali terjadi penyelewengan.

"Kita berharap penghukuman bagi para pelaku bukanlah hal utama dalam pemberantasan korupsi. Tetapi bagaimana caranya mencegah agar tidak lagi terjadi penyelewengan dana dengan cara memperbaiki sistem alur keuangan yang ada," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pegawai Kejari Bandar Lampung Diduga Korupsi dana Tunjangan Kinerja, atas hal itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, meningkatkan status kasus dugaan korupsi yang diperkirakan rugikan negara Rp1,8 Miliar itu ke tingkat penyidikan.

Hal itu diungkapkan, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin, saat konferensi pers di kantor Kejati setempat, Senin (31/10/2022).

Menurutnya, indikasi tindak pidana korupsi di Kejari Bandar Lampung berdasarkan LHP bidang pengawasan, tentang pemotongan tunjangan kinerja atau remunerasi pegawai Kejari Bandar Lampung yang dilakukan oleh pegawai bagian keuangan Kejari Bandar Lampung. (*)

Editor :