• Senin, 18 November 2024

Lewat Batas Waktu, Disdag Lampura Belum Lunasi Kerugian Negara

Senin, 31 Oktober 2022 - 16.46 WIB
164

Hendri Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara telah melewati batas waktu tiga bulan untuk mengembalikan kerugian negara atas pelaksanaan tiga pekerjaan pembangunan pasar tahun anggaran 2021, dengan kerugian negara sebesar Rp11.431.784,01.

Hal itu disampaikan oleh Kasubag Analisis dan Evaluasi Insepktorat Lampura Yuni Santoso, Senin, (31/10/2022).

"Nilai kontrak pembangunan pasar tersebut senilai Rp531.063.000,00 dari hasil pemeriksaan dokumen dan fisik yang dilakukan telah ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak senilai Rp11.431.784,01. Hal itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tahun 2021," ujar Yuni.

Yuni juga mengatakan, pembangunan pasar tersebut dikerjakan oleh tiga perusahaan yang berbeda yaitu pembangunan Los Terbuka Pasar Gunung Labuhan Kecamatan Sungkai Selatan, lalu pembangunan Los Tertutup Gunung Labuhan Kecamatan Sungkai Selatan, pembangunan Los Terbuka Pasar Rabu Kota Agung Kecamatan Sungkai Selatan.

"Rincianya pembangunan Los Terbuka Pasar Gununung Labuhan dengan nilai kerugian sebesar Rp2.194.400,50, lalu pembangunan Los Tertutup Gunung Labuhan dengan kerugian Rp5.954.129,80 yang mana hasil pemeriksaan terdapat kekurangan pekerjaan pemasangan dan plester, lalu kerugian negara di Pembangunan Los Terbuka Pasar Rabu Kota Agung dengan kerugian negara senilai Rp3.283.253,71," tandasnya.

Hendri Selaku Kepala Dinas Perdagangan saat dikonfirmasi Kupastuntas.co mengakui bahwa kerugian negara dengan nilai Rp11.431.784,01 belum lunas dikembalikan.

"Iya memang sudah lewat dari batas waktunya, tapi sudah sekitar setengahnya yaitu Rp6 juta sudah kita kembalikan," tandas Hendri.

Ia juga mengklaim bahwa pihaknya, telah mensurati para CV kontraktor dari ketiga pasar tersebut untuk segera mengembalikan kerugian negara berdasarkan LHP BPK tahun 2021.

"Seingat saya dari total tiga perusahaan kontraktor itu, dua sudah mengembalikan tetapi yang satu lagi belum, untuk data lengkapnya nanti bisa temuin pak Kabid ya, soalnya saya lagi rapat diruangan pak Wakil Bupati," kata Hendri. (*)