Lewat Batas Waktu, Disdag Lampura Belum Lunasi Kerugian Negara
Kupastuntas.co,
Lampung Utara - Dinas Perdagangan
Kabupaten Lampung Utara telah melewati batas waktu tiga bulan untuk
mengembalikan kerugian negara atas pelaksanaan tiga pekerjaan pembangunan pasar tahun anggaran 2021, dengan kerugian negara sebesar
Rp11.431.784,01.
Hal itu disampaikan
oleh Kasubag Analisis dan Evaluasi Insepktorat Lampura Yuni Santoso, Senin, (31/10/2022).
"Nilai kontrak
pembangunan pasar tersebut senilai Rp531.063.000,00 dari hasil pemeriksaan
dokumen dan fisik yang dilakukan telah
ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak senilai Rp11.431.784,01. Hal itu
tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tahun 2021," ujar Yuni.
Yuni juga mengatakan,
pembangunan pasar tersebut dikerjakan oleh tiga perusahaan yang berbeda yaitu
pembangunan Los Terbuka Pasar Gunung Labuhan Kecamatan Sungkai Selatan, lalu
pembangunan Los Tertutup Gunung Labuhan Kecamatan Sungkai Selatan, pembangunan
Los Terbuka Pasar Rabu Kota Agung Kecamatan Sungkai Selatan.
"Rincianya
pembangunan Los Terbuka Pasar Gununung Labuhan dengan nilai kerugian sebesar
Rp2.194.400,50, lalu pembangunan Los Tertutup Gunung Labuhan dengan kerugian
Rp5.954.129,80 yang mana hasil pemeriksaan terdapat kekurangan pekerjaan pemasangan
dan plester, lalu kerugian negara di Pembangunan Los Terbuka Pasar Rabu Kota
Agung dengan kerugian negara senilai Rp3.283.253,71," tandasnya.
Hendri Selaku Kepala
Dinas Perdagangan saat dikonfirmasi Kupastuntas.co mengakui bahwa kerugian
negara dengan nilai Rp11.431.784,01 belum lunas dikembalikan.
"Iya memang
sudah lewat dari batas waktunya, tapi sudah sekitar setengahnya yaitu Rp6 juta
sudah kita kembalikan," tandas Hendri.
Ia juga mengklaim
bahwa pihaknya, telah mensurati para CV kontraktor dari ketiga pasar tersebut
untuk segera mengembalikan kerugian negara berdasarkan LHP BPK tahun 2021.
"Seingat saya
dari total tiga perusahaan kontraktor itu, dua sudah mengembalikan tetapi yang
satu lagi belum, untuk data lengkapnya nanti bisa temuin pak Kabid ya, soalnya
saya lagi rapat diruangan pak Wakil Bupati," kata Hendri. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024