• Sabtu, 28 Desember 2024

KPU Lampung Butuh 1.145 PPK Dipemilu 2024

Senin, 31 Oktober 2022 - 20.26 WIB
748

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi KPU Lampung Ali Sidik mengatakan, membutuhkan 5 orang Panwascam dari setiap kecamatan se-Provinsi Lampung.

Dari 229 kecamatan di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, maka KPU butuh 1.145 orang untuk menjadi PPK.

Ali Sidik menjelaskan, pendaftaran untuk PPK nantinya bisa dilakukan secara online maupun offline atau bisa datang langsung ketempat pendaftaran. 

"Nanti disana ada petugas yang bisa bantu untuk memandu yang bersangkutan untuk meng-upload ke aplikasi sekalian memasukan persyaratannya ke aplikasi, help desk nya lah nanti ada di kabupaten/kota," katanya, saat dihubungi, Senin (31/10).

Dalam pendaftaran, Ali Sidik menuturkan, masih menunggu PKPU secara pasti dibuka pendaftaran PPK/PPS.

"Tapi kalo informasi sementara dipertengahan bulan November," tuturnya.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedi Triyadi mengatakan, kemungkinan informasi pendaftaran akan diumumkan pada 19 november 2022. Namun, pihaknya masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) maupun petunjuk teknis (Juknis).

"Divisi SDM (Sumber Daya Manusia) sudah ikut rakornas di Kendari, dan sudah ada kisi-kisi rekrutmen adhoc," kata Dedi.

Dedy menjelaskan, setiap kecamatan membutuhkan lima orang PPK. Sehingga Bandar Lampung dengan 20 kecamatan akan membutuhkan 100 PPK.

"Seluruhnya harus sesuai dengan domisili KTP, beda dengan teman-teman panwascam," ujar Dedi Triyadi.

Pendaftaran peserta dapat dilakukan melalui aplikasi sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba). 

Calon peserta harus mendaftar melalui dua jalur yang diwajibkan, pertama offline dengan mencantumkan dokumen, kedua online melalui aplikasi Siakba. Untuk server Siakba akan terkoneksi langsung ke KPU RI.

"Biasanya identitas diri, persyaratan umum, ijasah terakhir dan lainnya," pungkasnya. (*)

Editor :