KPK Besok Daftarkan Berkas Andi Desfiandi ke PN Tanjung Karang

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar lampung - Kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) masuk babak baru.
Besok (Selasa 01/11), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pelimpahan berkas perkara suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri, Andi Desfiandi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang.
Informasi pelimpahan tersebut dibenarkan oleh anggota tim pengacara Andi Desfiandi, Ahmad Handoko. Ia menjelaskan, dari informasi yang ia terima dari KPK, pelimpahan dilakukan besok.
"Iya besok (Selasa) itu agendanya penyerahan berkas dari penuntut umum ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang," jelas Handoko, Senin (31/11/2022).
Ia mengatakan, rencananya pelimpahan berkas tersebut akan dilakukan sehabis adzan zuhur. “Ya sianglah, usai jam istirahat,” katanya.
Handoko menjelaskan, selain melimpahkan berkas, penyidik KPK juga akan memindahkan penahanan Andi Desfiandi ke Lampung.
"Jadi lokasi penahanannya juga bakal pindah ke Lampung," jelasnya.
Handoko mengatakan, hanya berkas Andi Desfiandi yang besok akan didaftarkan. Sedangkan untuk tersangka lain belum ada perkembangan info.
Ia pun sebagai tim pengacara belum mendapatkan dakwaan dari jaksa penuntut umum KPK.
"Belum, besok kita terima dakwaan tersebut," ucapnya.
Dengan dakwaan itu, nantinya tim pengacara akan mempelajari, apakah mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa atau tidak. “Jadi setelah itu, kami akan pelajari berkas dakwaan tersebut,” tandasnya.(*)
Berita Lainnya
-
Fakultas Adab UIN RIL Siap Usulkan Prodi Baru
Kamis, 18 September 2025 -
Gubernur Mirza Lantik Anang Risgianto Jadi Kepala Bappeda dan Rendi Reswandi Kepala BKD
Kamis, 18 September 2025 -
Kapal Dalom Tak Kunjung Beroperasi, Kadishub Lampung: Masih Terkendala Dokumen
Kamis, 18 September 2025 -
Dari 2.650 Koperasi Merah Putih di Lampung, Baru 58 yang Beroperasi
Kamis, 18 September 2025