Besok, Komisi V DPRD Lampung Panggil Disdik Soal Kasus Perundungan Siswa
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan saat diwawancarai. Foto: Muhaimin/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masalah perundungan yang dilakukan oleh siswa dari MAN 1 kepada temannya telah didengar oleh Komisi V DPRD Lampung.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan mengatakan, pihaknya akan mempelajari untuk mencari solusi dari kasus perundungan ini serta dirinya juga menerima informasi bahwa anak yang menjadi korban perundungan ini sudah tidak mau sekolah lagi.
"Yang jelas menjadi turning point kita, anak yang kena perundungan ini terkait masa depan nya," katanya, Senin (31/10).
Yanuar juga menuturkan, dalam permasalahan ini harus mencari solusi, agar korban yang mendapatkan perundungan itu tetap bisa mendapatkan pendidikan di sekolah.
Ia menambahkan, dirinya baru mengetahui informasi soal perundungan ini terlambat sehingga tidak bisa ditanyakan langsung saat Dinas Pendidikan mendatangi ke Komisi V DPRD Lampung pada siang ini. Namun, pihaknya akan memanggil secara khusus besok kepada Dinas Pendidikan.
"Saya kira kalau bicara tentang masa depan anak-anak kita mau setiap hari kita panggil ga ada masalah, mungkin besok atau setelah selesai semua RDP, nanti kita mintai keterangan sejauh mana sudah ada tindak lanjut atau belum, begitu juga sekolah yang bersangkutan," tuturnya.
Yanuar membeberkan, pertemuan dengan Disdik besok akan diputuskan memanggil pihak sekolah yang bersangkutan atau tidak.
"Tapi kalau dinas pendidikan sudah memanggil sekolah apalagi sudah ada pembahasan dan solusi, kita sendiri prinsipnya hanya mendukung apa yang dilakukan Disdik," bebernya.
Ia berpesan, kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, apabila korban perundungan menginginkan untuk pindah sekolah, untuk dibantu dan dipermudah.
Yanuar juga berpesan, kepada aparat penegak hukum, apabila masalah ini sudah ada laporan dari keluarga korban, meminta untuk para pelaku harap dibina bukan diberi hukuman.
"Karena kalo satu diselamatkan tapi yang lainnya juga justru diberikan hukuman juga menyangkut masa depan anak-anak itu sendiri kan ini yang masih melakukannya juga anak-anak. Tapi bagaimana bentuk pembinaannya kita akan bahas bersama," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026








