Usai Dirawat 8 Hari di RS Bandar Lampung, Bayi 13 Bulan Penderita Gagal Ginjal Meninggal Dunia
Ilustrasi
Kupastuntas.co , Bandar Lampung - Bayi berusia 13 bulan penderita gagal ginjal asal Bandar Lampung dinyatakan meninggal dunia, setelah menjalani perawatan secara intensif selama delapan hari di RSUD Abdul Moeloek.
"Bayi 13 bulan yang merupakan kasus gagal ginjal pertama di Lampung sudah meninggal setelah dirawat selama 8 hari. Meninggal nya pada tanggal 28 Oktober," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Minggu (30/10/2022).
Reihana menjelaskan, bayi tersebut sempat mengeluarkan urine setelah dilakukan tindakan Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) atau cuci darah.
"Kemarin setelah dilakukan CAPD ada respon baik dan sudah keluar urine nya. Tapi kondisinya terus menurun hingga dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Ia mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada tiga pasien anak-anak penderita gagal ginjal di Provinsi Lampung yang telah dinyatakan meninggal dunia.
"Sampai saat ini sudah ada tiga kasus gagal ginjal di
Lampung dan semua sudah meninggal dunia. Sekarang di RSUD Abdul Moeloek sudah
tidak ada lagi pasien yang dirawat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Waspadai Fluktuasi Harga Pangan, Koordinasi Lintas Sektoral Diperkuat
Senin, 22 Juni 2026 -
Mulai 4 Juli, KA Rajabasa Hadir dengan Kereta Premium Tarif Tetap
Senin, 22 Juni 2026








