PDI Perjuangan Terima Dana Hibah Parpol Tertinggi di Pringsewu, Sebesar Rp87 Juta

Kepala Badan Kesbangpol Pringsewu, Sukarman, saat dimintai keterangan, Jumat (28/10/2022). Foto: Gamel/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menjadi partai politik (Parpol) yang mendapat dana hibah tertinggi dari 9 Parpol di Kabupaten Pringsewu.
Data yang diperoleh kupastuntas.co dari Badan Kesbangpol Pringsewu, PDI Perjuangan mendapat dana hibah sebanyak Rp87.098.400.
Kepala Badan Kesbangpol Pringsewu, Sukarman mengatakan, angka tersebut diperoleh dari hasil suara yang didapat PDI Perjuangan pada pemilihan legislatif tahun 2019 lalu, yakni berjumlah 36.291 suara. Dimana satu suara bernilai Rp2.400.
"Jadi dana hibah dihitung berdasarkan perhitungan suara yang disahkan oleh KPU, per suara 2.400 rupiah," kata Sukarman, saat dimintai keterangan, Jumat (28/10/2022).
Selanjutnya diurutan ke dua ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan dana hibah Rp77.140.800 dari 32.142 suara. Disusul Partai Golongan Karya (Golkar) dengan dana hibah Rp74.863.200 dari perolehan 31.193 suara.
Urutan ke-empat Partai Gerindra dengan dana hibah Rp70.168.800 dari perolehan 29.237 suara. Kelima Partai Amanat Nasional (PAN) dengan dana hibah Rp60.470.400 dari perolehan 25.196 suara.
Di urutan ke-6 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan dana hibah Rp48.770.400 dari perolehan 20.321 suara. Ketujuh Demokrat dengan dana hibah Rp46.286.400 dari total perolehan 19.286 suara.
Kedelapan ditempati Partai Persatuan Pembangunan (P3) dengan dana hibah Rp36.972.000 dari perolehan 15.405 suara. Terakhir Partai Nasdem dengan dana hibah Rp28.524.000 dari total perolehan 11.885 suara.
Adapun total keseluruhan suara yang diperoleh dari 9 Parpol tersebut sebanyak 220.956 suara dengan total dana hibah Rp530.294.400.
Sementara Kabid Politik Dalam Negeri dan Kemasyaratakan Badan Kesbangpol Pringsewu, Sunarto menyampaikan, dana tersebut hanya dapat dicairkan sekali dalam satu tahun, dan angka dana hibah tidak akan berubah kecuali jika ada pemilihan legislatif kembali.
"Untuk mencairkan dana tersebut masing-masing Parpol harus melampirkan proposal pada Kesbangpol, lalu akan diverifikasi dahulu dan jika sudah memenuhi syarat, maka akan segera dicairkan langsung pada rekening masing-masing partai," terang Sunarto. (*)
Video KUPAS TV : PDI Perjuangan Lampung Latih Ribuan Pelatih Saksi Mencegah Kecurangan
Berita Lainnya
-
Buron Lima Bulan, Pencuri Kabel Listrik PLN di Pringsewu Ditangkap di Bekasi
Senin, 18 Agustus 2025 -
Warga Pringsewu Serahkan Sepucuk Senpi Rakitan ke Polisi
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Gerakan Pangan Murah di Pringsewu, 2 Ton Beras Ludes Dalam Tempo 2 Jam
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Riyanto: Pringsewu Produksi 37 Ribu Ton Jagung dan 97.952 Ton Beras
Rabu, 13 Agustus 2025