Besok, Pemkot Bandar Lampung Bagikan 30 Ribu Paket Beras di 20 Kecamatan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung, l Kadek Sumarta, saat dimintai keterangan, Jumat (28/10/2022). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membagikan 30 ribu paket beras kepada masyarakat terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (29/10/2022) besok.
Pembagian bantuan sosial (Bansos) tahap pertama tersebut, akan dilakukan serentak di 20 kecamatan di kota setempat.
"Kita akan bagikan 65 ribu paket beras pada masyarakat terdampak kenaikan BBM dalam 2 tahap. Tahap pertama tanggal 29 Oktober besok kurang lebih 30 ribu paket dan sisanya akan dibagikan pada tahap kedua di 9 Desember 2022," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung, l Kadek Sumarta, saat dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022).
Kadek menuturkan, pembagian paket beras ini berdasarkan surat dari kementerian dalam negeri (Kemendagri) RI nomor 500/4825/SJ tahun 2022, tentang penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah.
Dalam 65 ribu paket beras tersebut jelasnya, pihaknya menggelontorkan dana sekitar Rp3,7 miliar.
"Pembagian besok diserahkan ke kecamatan masing-masing. Tapi ada juga yang langsung diserahkan oleh ibu Walikota Bandar Lampung," ungkapnya.
Kadek menuturkan, warga yang akan menerima bantuan itu merupakan update data yang dilakukan oleh pihak kecamatan dan juga kelurahan.
"Sehingga masyarakat yang mungkin sudah mendapatkan BLT, PKH, kemungkinan tidak dapat. Karena jangan sampai yang dapat bantuan orang itu-itu saja," katanya.
Oleh karenanya lanjut Kadek, jumlah yang menerima bansos tersebut juga tidak merata per kecamatannya.
"Karena tentunya yang banyak menerima di daerah-daerah pesisir yang terdapat nelayan, buruh bangunan dan pekerja sosial. Karena itu yang diutamakan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : 131.794 Dosis Vaksin PMK di Lampung Belum Terealisasi
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








