Tegang, Kapolda Sidak Pelayanan SIM Mapolresta Bandar Lampung
Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus melakukan sidak ke unit pelayanan SIM Mapolresta Bandar Lampung. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus melakukan sidak ke unit
pelayanan SIM Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 13.30
WIB.
Dalam sidak tersebut,
Kapolda Lampung didampingi langsung oleh Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol
M. Syarhan, dan Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Medyanta. Terlihat juga
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto.
Berdasarkan pantauan
Kupastuntas.co, terlihat wajah-wajah tegang para personil Polresta Bandar
Lampung ketika disidak oleh Kapolda Lampung.
Irjen Pol Akhmad
Wiyagus terlihat mengunjungi beberapa bagian di unit pelayanan SIM Mapolresta
Bandar Lampung, salah satunya tempat tes praktik pembuatan SIM.
Di lokasi ujian
praktik, Kapolda Lampung bahkan sempat melihat warga yang tengah melaksanakan
ujian berkendara. Ia pun mendoakan agar warga lulus mengikuti ujian tersebut.
Irjen Pol Akhmad
Wiyagus mengatakan sidak tersebut guna mengecek Satpas SIM Mapolresta Bandar
Lampung.
"Tadi kan bisa
dilihat ada (warga ujian praktik SIM) yang lancar dan tidak, tapi tetap
diberikan kesempatan untuk mencoba lagi," ujarnya.
Dirinya menjelaskan
sidak tersebut juga sesuai dengan instruksi Kapolri dengan tidak adanya tilang
manual.
"Ya itu kan sudah
perintah instruksi dan sudah ditindaklanjuti oleh Dirlantas Polda Lampung,
tilang manual sudah tidak ada lagi, sudah diberlakukan penerapan Etle,"
ucapnya.
Wiyagus pun menekankan
kepada para personil agar terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi
masyarakat.
"Kita menekankan
pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, termasuk pelayanan Satpas pembuatan
SIM," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








