Serapan DAK untuk Infrastruktur di Lampung Baru Terserap 30,87 Persen
Suasana seminar daerah dalam rangka hari jalan 2022 yang berlangsung di Hotel Radison, Kamis (27/10/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian PUPR ke Provinsi Lampung hingga saat ini baru mencapai 30,87 persen dari total anggaran sebesar Rp414 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Rien Marlia, saat seminar daerah dalam rangka hari jalan 2022 yang berlangsung di Hotel Radison, Kamis (27/10/2022).
"Total DAK ditahun 2022 ini Rp414 miliar, progres fisiknya saat ini mencapai 45,11 persen dengan realisasi penyerapan keuangannya sebesar 30,87 persen. Ini DAK untuk kabupaten/kota dan juga provinsi," kata Rien, saat memberikan keterangan.
Ia menjelaskan, jika biasanya pemerintah daerah baru selesai melakukan tender perbaikan di bulan Juni hingga Juli. Sehingga penyerapan baru akan terlihat maksimal di bulan Desember mendatang.
"Biasanya pemda itu pekerjaan nya baru selesai tender di Juni atau Juli. Sehingga Juli sampai September penyerapan baru sedikit. Tapi nanti sampai akhir Desember harapan nya bisa selesai dengan maksimal," lanjutnya.
Rien mengungkapkan, DAK tersebut dikhususkan untuk perbaikan infrastruktur jalan. Alokasi anggaran masing-masing pemerintah daerah berbeda tergantung dengan jumlah usulan yang dilakukan.
"Penyedia jasanya sendiri tergantung dengan nilai paket yang ditender. Kami juga harap kepada pemerintah daerah bisa memanfaatkan keberadaan DAK ini semaksimal mungkin," kata dia.
Ia mengungkapkan jika pemerintah daerah yang akan melakukan perbaikan infrastruktur jalan menggunakan DAK, maka bisa langsung mengajukan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.
"Mengajukan nya langsung ke pusat, tapi kita lakukan asistensi saat daerah mengajukan dan syarat harus terpenuhi. Kita lihat dan review desain nya, lahannya apakah bebas apa tidak. Terus juga tematik apakah daerah itu menuju kawasan atau bukan," terangnya.
Sementara Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana mengungkapkan, terdapat beberapa ruas jalan provinsi yang akan diperbaiki menggunakan DAK.
"Iya kita ada perbaikan beberapa ruas jalan menggunakan DAK tahun ini. Tapi masih dalam proses tunggu Surat Keputusan dari pusat terbit dulu. Karena belum konferensi regional," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tak Sesuai Spek, Walikota Metro Minta Talud di Jalan Yos Sudarso Dibongkar
Berita Lainnya
-
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026 -
Cegah Kebakaran Akibat Listrik dengan Langkah Sederhana, PLN UID Lampung Bagikan Tips
Kamis, 09 April 2026








