Mendikbudristek Lantik Tiga Pejabat Unila
Pelantikan Pejabat Unila dilakukan oleh Kemendikbudristek. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim melantik tiga pejabat Universitas Lampung (Unila). Pelantikan pejabat dilaksanakan di Jakarta dan disiarkan langsung di kanal Youtube KEMENDIKBUD RI, Kamis, 27 Oktober 2022.
Tiga pejabat yang dilantik yakni, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila Prof. Murhadi, Wakil Direktur Bidang Akademik Kemahasiswaan dan Alumni pada Program Pasca Sarjana Unila, Prof. Abdurrahman, dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila, Prof. Sunyono.
Nadiem berpesan, kepada tiga pejabat tersebut khususnya kepada Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila Prof. Murhadi untuk selalu tekankan kepada seluruh warga kampus tentang pentingnya menjaga integritas akademik perguruan tinggi.
"Hal itu sebagai, nilai mendasar dari moralitas keilmuan dan tata kelola akademik yang akuntabel dan objektif," katanya.
Ia juga berpesan, kepada Wakil Direktur Bidang Akademik Kemahasiswaan dan Alumni pada Program Pasca Sarjana Unila, Prof. Abdurrahman untuk membantu direktur pasca sarjana dalam menjaga relevansi antara pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.
"Dengan kebutuhan dunia nyata yang mengedepankan problem based learning," jelasnya.
Terakhir, Nadiem berpesan kepada Dekan FKIP Prof. Sunyono, untuk bertanggung jawab dalam memastikan kegiatan akademik di FKIP Unila yang mengacu pada nilai-nilai yang diwariskan oleh Ki Hajar Dewantara.
"Dengan begitu lulusan FKIP Unila akan menjadi calon pendidik yang selalu menjadikan kebutuhan murid sebagai prioritas utama," tuturnya.
Ia meminta, kepada civitas academica Unila untuk terus menyatukan langkah bersama dan bergerak serentak ke depan. "Guna mewujudkan merdeka belajar," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








