• Selasa, 05 Agustus 2025

Polisi Dalami Kasus Pencurian Dua Rumah Anggota Polri di Bandar Lampung

Rabu, 26 Oktober 2022 - 13.35 WIB
195

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto saat diwawancarai. Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi dalami kasus pencurian dua rumah anggota Polri di Bandar Lampung. Kedua rumah anggota Polri di Bandar Lampung yang dicuri diantaranya, rumah seorang anggota polisi berdinas di Polres Pesawaran dengan inisial Bripka AN di Jalan Dua Jalur BKP (Bukit Kemiling Permai) Blok U No. 5, Kemiling Permai, Bandar Lampung, pada Rabu (19/10/2022) dini hari.

Kemudian, rumah perwira Polda Lampung berinisial Kompol ZN disatroni maling dan brangkas dicuri oleh pelaku di Jalan Ratu Dibalau, Gang Damai, Tanjung Senang, Bandar Lampung pada Sabtu, (22/10/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pihaknya masih terus mendalami dari bukti-bukti, saksi-saksi dan bukti petunjuk atau pendukung yang ada.

"Itu masih terus kita dalami, evaluasi dan analisa setiap hari. Doakan saja dalam waktu dekat, kita akan dapatkan pelakunya," ujarnya saat diwawancarai. Rabu (26/10/2022).

Terkait dengan peristiwa pencurian di Kemiling yang menghilangkan senpi dinas pesonil Polri, Ino mengungkapkan, pihaknya telah bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Lampung dan Propam Polda Lampung agar kasus tersebut segera terungkap.

"Kita sama-sama menganalisa, memeriksa secara maraton semua saksi-saksi yang mengetahui, mendengar atau melihat sendiri suatu peristiwa itu," ucapnya.

Ia menegaskan, peristiwa tersebut menjadi prioritas, karena ditakutkan senpi yang hilang dan diambil pelaku bisa disalahgunakan.

"Kita masih terus melakukan penyelidikan, kita sudah memeriksa beberapa saksi dalam peristiwa itu," pungkasnya. (*)

Editor :