Baru Selesai Dikerjakan, Talud Jembatan Way Billu Lamteng Bernilai 5 M Ambrol
Kondisi talud jembatan Way Billu yang berada di Kampung Buyut Ilir arah Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah yang ambrol. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Curah hujan yang tinggi
sejak beberapa hari terakhir ini menyebabkan talud jembatan Way Billu yang
berada di Kampung Buyut Ilir arah Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah ambrol,
pada Selasa (25/10/22) kemarin.
Padahal pekerjaan pembangunan jembatan yang menelan
anggaran mencapai Rp5 miliar dari APBD Provinsi Lampung tersebut baru saja
selesai dikerjakan oleh rekanan dari CV Bangun Karya Sakti.
Saat dimintai keterangan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina
Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, menjelaskan jika
ambrolnya talud tersebut tidak mempengaruhi struktur jembatan.
"Jadi curah hujan yang tinggi menyebabkan tanah
timbunan pada ofrit jembatan mengembang, sehingga mendorong dan merusak talud
yang belum sepenuhnya kering. Tetapi kejadian ini tidak mempengaruhi struktur
jembatan itu sendiri," kataya saat dimintai keterangan, Rabu (26/10/2022).
Menurutnya, lantaran masih dalam masa pemeliharaan maka
kontraktor yang bersangkutan masih bersedia untuk melakukan perbaikan dimasa
pemeliharaan minimal 6 bulan.
"Karena masih dalam masa pemeliharaan, kontraktor
yang bersangkutan masih bertanggung jawab memperbaiki dimana masa pemeliharaan
minimal 6 bulan, bisa lebih, tergantung kondisi," kata dia.
Levi mengungkapkan jika pihaknya menambah anggaran
sebesar Rp1 miliar yang akan digunakan untuk pemasangan pengarah arus sungai
agar saat curah hujan tinggi air dapat mengalir dengan cepat dan aman.
"Kalau tidak ada pengarah arus sungai atau sayap
jembatannya itu dikhawatirkan akan jebol lagi saat curah hujan lagi tinggi.
Jadi kita akan pasang itu," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








