• Jumat, 16 Mei 2025

8 Pemda di Lampung Telah Salurkan Bansos Penanganan Inflasi

Selasa, 25 Oktober 2022 - 18.22 WIB
118

Plt Kepala BPKP Provinsi Lampung, Sumitro, saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (25/10/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung mencatat, sebanyak delapan pemerintah daerah (Pemda) yang ada di Provinsi Lampung telah menyalurkan bantuan sosial (Bansos) penanganan inflasi pasca kenaikan harga BBM.

Plt Kepala BPKP Provinsi Lampung, Sumitro mengatakan, Pemda yang sudah menyalurkan tersebut ialah Tanggamus, Bandar Lampung, Tulang Bawang, Way Kanan, Metro, Pesawaran, Mesuji dan Tulang Bawang Barat.

"Sampai dengan tanggal 20 Oktober realisasi nya baru Rp13 miliar atau 17,09 persen dari total anggaran penanganan dampak inflasi yang telah dianggarkan sebesar Rp78 miliar. Sisanya sedang dalam proses," kata Sumitro, saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (25/10/2022).

Sumitro menjelaskan, bantuan sosial yang diberikan bentuknya beragam dan berbeda-beda setiap daerah. Mulai dari lemberian bantuan sosial kepada ojek, nelayan, UMKM serta bantuan kepada pembudidayaan ikan.

Kemudian fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat 8, pemantauan terhadap pelaksanaan pemeliharaan anak terlantar, pemberian bimbingan fisik, mental, spritual dan sosia hingga adanya bantuan pengembangan kapasitas nelayan kecil.

"Ada juga yang memberikan bantian pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja hingga pemberdayaan pembudidaya ikan kecil. Jadi bantuannya memang yang menyasar warga yang masuk kedalam DTKS," terangnya.

Semenatra Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi calon penerima bansos penanganan inflasi.

"Jadi kemarin datanya kami kirim ke pusat untuk disingkronkan. Setelah itu kita koordinasi dengan pemerintah daerah yang lain agar penerima nya tidak dobel dan harus masuk kedalam DTKS," terangnya.

Qodratul juga menjelaskan, bantuan yang akan diberikan oleh Pemprov Lampung berupa uang tunai sebesar Rp250 ribu selama tiga bulan dan pencairannya menggunakan Bank Lampung.

"Nominal bantuannya Rp250 ribu selama tiga bulan jadi totalnya Rp750 ribu. Kita berikan secara langsung dan tunai melalui Bank Lampung. Jadi kita buat seefisien mungkin sehingga masyarakat tidak perlu bolak balik," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Motor Hanyut dan Kolam Ikan Jebol Akibat Banjir di Lampung Barat