• Selasa, 08 Juli 2025

KPU Lamsel Verifikasi Faktual 2.592 Keanggotaan 9 Parpol Baru dan Non Parlemen

Senin, 24 Oktober 2022 - 13.50 WIB
174

Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak di ruang kerjanya. Senin (24/10/2022). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), sedang melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap 2.592 keanggotaan partai politik baru dan non parlemen.

Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak mengutarakan, verifikasi faktual keanggotaan parpol baru dan non parlemen masih berjalan.

 "Sedang dilakukan Verfak keanggotaan partai politik baru dan non parlemen. Sampai dengan saat ini," bebernya kala dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Ansurasta lantas menjabarkan, ada jenjang yang dilakukan dalam Verfak. Pertama, menemui anggota parpol yang akan di verfak di kantor.

"Ketika tidak dapat ditemui dikantor parpol, kita mengumpulkan anggota yang tidak dapat ditemui di kantor partai, dan misalnya tidak dapat hadir juga maka langkah verfak yang dilakukan adalah melalui video call," lanjutnya.

Di Lamsel, ada 9 parpol baru dan non parlemen yang dilakukan mekanisme verifikasi faktual keanggotaan.

"Ada 2.592 keanggotaan dari 9 parpol. yakni, Perindo, Partai Ummat, PSI, PKN, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Garuda lalu Partai Buruh dan PBB," timpalnya.

Ansurasta menambahkan, sampai dengan saat ini, KPU lamsel masih pada tahap verfak menemui anggota parpol di rumah masing-masing.

"Hampir semua parpol di Lamsel, sudah dilakukan verfak. Dan sampai saat ini, sedang berjalan," ujarnya.

Disinggung soal hasil akhir verifikasi faktual terhadap 9 parpol apakah memenuhi syarat atau tidak, Ansurasta menjawab begini.

"Terkait kewenangan menyatakan apakah parpol lulus atau tidak lulus, itu kewenangan pusat," pungkasnya. (*)