• Jumat, 16 Mei 2025

Duh, Seorang Cucu di Enggal Bandar Lampung Tega Bakar Rumah Neneknya Sendiri

Senin, 24 Oktober 2022 - 09.28 WIB
418

Rizki Saputra (24) saat diamankan polisi usai diduga membakar rumah neneknya sendiri di Jalan Teuku Umar, Gang Balai Desa, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal Bandar Lampung sekitar pukul 05.00 WIB. Senin (24/10/2022). Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang cucu bernama Rizki Saputra (24) tega membakar rumah beserta isinya milik neneknya sendiri bernama Amah (67) di Jalan Teuku Umar, Gang Balai Desa, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal Bandar Lampung sekitar pukul 05.00 WIB. Senin (24/10/2022).

Pelaku tega membakar rumah tersebut karena diduga mengalami depresi dan mengkonsumsi narkoba.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono mengatakan awalnya mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunungsari Bripka Herwan bahwa telah terjadi kebakaran satu unit rumah permanen milik Amah (67).

"Atas laporan itu, anggota yang piket langsung mendatangi dan mengecek TKP serta berkoordinasi dengan Inafis Polresta Bandar Lampung," ujarnya.

Namun, setelah polisi meminta keterangan saksi-saksi di sekitar TKP, ternyata kejadian kebakaran rumah tersebut sengaja dilakukan oleh terduga pelaku Rizki yang merupakan cucu pemilik rumah bernama Amah. Hal tersebut lantaran terduga pelaku diduga depresi dan juga mengkonsumsi narkoba.

"Terduga pelaku juga sebelumnya sudah pernah mencoba melakukan pembakaran rumah dengan membakar baju milik saudaranya namun berhasil digagalkan oleh warga sekitar," ujarnya.

Kronologis kejadian, awalnya sekitar pukul 05.10 WIB, terduga pelaku Rizki tiba-tiba keluar rumah dan teriak-teriak kebakaran.

"Warga sekitar akhirnya menghubungi Bhabinkamtibmas dan BPBD. Lalu, sekitar pukul 05.30, 5 unit Damkar tiba dan api dapat dipadamkan setelah setengah jam atau sekitar pukul 06.00," jelasnya.

Kapolsek TKB menjelaskan saat peristiwa kebakaran, terduga pelaku memang sedang tinggal sendirian dan pintu rumah dikunci dari dalam.

"Keluarga yang lain juga tidak diperbolehkan untuk tidur di dalam rumah sama terduga pelaku," ucapnya.

Atas peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, mengalami kerugian materil sebesar Rp150 juta.

Kini terduga pelaku sudah diamankan oleh Polsek Tanjung Karang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami tetap lakukan koordinasi dengan pihak RT setempat dan linmas guna mendapatkan keterangan tambahan dan memberikan himbauan untuk mengantisipasi adanya kejadian serupa," pungkasnya. (*)