Bayi 11 Bulan Gangguan Ginjal Akut di Lampung Meninggal, Bayi 1 Tahun Gagal Ginjal Masih Dirawat

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Dua balita asal Bandar Lampung didiagnosa menderita gangguan ginjal
akut. Satu balita berusia 11 bulan meninggal dunia, dan pasien balita usia 1
tahun masih dirawat di RSUD Abdul Moeloek.
Direktur RSUD Abdul
Moeloek, Lukman Pura, mengatakan dua balita dirawat karena mengalami gejala
seperti gangguan ginjal akut yakni badan bengkak dan tidak bisa kencing.
Tim dokter RSUD Abdul
Moeloek telah melakukan penyelidikan epidemiologi, pengambilan spesimen darah,
tes usap nasofaring, dan pemeriksaan obat-obatan yang dikonsumsi oleh pasien.
"Pasien yang
dirawat sekarang ada dua orang. Pertama berusia 11 bulan dan kedua berusia 1
tahun. Balita yang 1 tahun ini laki-laki. Kondisi stabil tapi mengancam karena
urinenya belum keluar. Tapi insya Allah baik-baik saja," kata Lukman,
Minggu (23/10).
Namun, pasien balita
berusia 11 bulan meninggal dunia saat dirawat intensif di PICU RSUD Abdul
Moeloek. "Benar, ada satu pasien yang meninggal dunia usai dirawat
intensif di PICU RSUDAM," kata Lukman.
Lukman mengatakan,
kondisi pasien memang dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Apalagi bayi tersebut
tidak bisa buang air kecil. "Sejak masuk pasien juga sudah
tidak bisa buang air kecil. Jadi itu yang menyebabkan kondisinya menurun,"
ujar Lukman.
Lukman mengungkapkan,
tim dokter terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap pasien, dan
telah diberikan obat-obatan oleh dokter spesialis anak.
"Untuk balita 1
tahun sudah jauh lebih baik, kemarin ada bengkak dan sekarang sudah berkurang.
Anaknya juga kemarin mengalami diare. Tapi kondisi riil pasien tersebut secara
klinis bagus," katanya.
Ia menjelaskan, telah
membentuk tim yang disesuaikan dengan jumlah dokter serta perawat dan
menyiapkan sarana prasarana yang dimiliki oleh rumah sakit.
"Rumah sakit siap
mengantisipasi dengan perlengkapan yang ada dan dokter yang ada. Kita sudah ada
tim dokter dan perawat sudah kita hitung. Masyarakat jangan panik dan segera
datang ke fasilitas pelayanan kesehatan jika ada gejala seperti itu,"
ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Lampung, Reihana, mengungkapkan pihaknya telah melakukan penyelidikan
epidemiologi serta melakukan pengambilan spesimen berupa darah serta tes usap
nasofaring.
Reihana mengatakan,
BPOM telah menemukan adanya obat yang berisiko mengandung cemaran Etilen Glikol
(EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Namun hal tersebut belum bisa memastikan
menjadi penyebab utama anak terkena gangguan ginjal akut.
Ia menyarankan, jika
tiba-tiba anak usia 0 sampai 18 tahun atau mayoritas pada usia balita tidak ada
riwayat penyakit ginjal namun memiliki gejala demam dan disertai diare, muntah,
batuk dan pilek, maka harus segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan
terdekat. Reihana mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan
memperhatikan kondisi anak maupun balitanya.
Walikota Bandar Lampung
Lampung. Eva Dwiana, mengatakan semua biaya pengobatan pasien gangguan ginjal
akut ditanggung Pemkot.
"Kita semua harus
pahami bahwa penyakit ini jangan disepelekan. Kalau ada tanda-tandanya bawa
segera anak ke layanan kesehatan. Jika ada pasien balita yang dirawat di klinik
nantinya pemerintah kota yang akan menanggung biayanya," kata Eva.
Eva mengaku sudah
memerintahkan Dinas Kesehatan keliling ke semua apotek dan klinik-klinik
kesehatan untuk sementara tidak menjual obat sirup kepada masyarakat.
Petugas Direktorat
Reserse Narkoba Polda Lampung juga ikut menyisir apotek untuk mencegah agar
obat sirup tidak dijual lagi ke masyarakat.
Dirresnarkoba Polda
Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono, mengatakan sudah memerintahkan anggotanya
untuk melakukan pemantauan langsung ke beberapa apotek di wilayah Lampung untuk
memastikan obat sirup tidak lagi dijual ke masyarakat.
“Ada beberapa apotek
yang sudah didatangi dan dipantau. Apotek Arum depan Terminal Kemiling, Bandar
Lampung, yang sebelumnya menjual obat Paracetamol sirup 12 botol, Unibebi Cough
15 botol, telah kita imbau untuk tidak menjualnya lagi. Pemilik apotek diminta
mengembalikan obat sirup itu ke distributor PBF di Teluk Betung,” ujar Aris,
Minggu (23/10).
Ia mengungkapkan, di
Apotek Alfa di Jalan Cik Ditiro, Kemiling, Bandar Lampung, awalnya memiliki
obat Termorex sirup 5 botol, Unibebi Cough sirup 12 botol, dan Unibebi demam 6
botol. Namun, semuanya kini sudah dikembalikan ke distributor PBF di Teluk
Betung.
Aris menjelaskan,
pihaknya akan terus melakukan pemantauan apotek di seluruh Lampung agar tidak
lagi menjual obat sirup, dan segera mengembalikan kepada distributor.
Ia pun memerintahkan
seluruh jajaran Kasat Narkoba untuk melakukan hal yang sama. "Kegiatan ini
akan terus dilakukan sampai betul-betul obat yang dilarang tidak beredar lagi,"
tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Peringati HUT Ke-9, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Kamis, 15 Mei 2025 -
PMI Asal Lampung Terbanyak Kelima Se-Nasional, Pemerintah Siapkan Kelas Migran di SMA/SMK
Kamis, 15 Mei 2025 -
Kakak Beradik Diduga Tewas Dibunuh, Polda Lampung Terjunkan Tim ke Pesisir Barat
Kamis, 15 Mei 2025 -
Danbrigif 4 Mar/BS Gelar Ajang ‘Ajabra Warrior’ Peringati HUT ke-22 Yonif 7 Marinir
Kamis, 15 Mei 2025