• Jumat, 16 Mei 2025

Bayi 11 Bulan Gangguan Ginjal Akut di Lampung Meninggal, Bayi 1 Tahun Gagal Ginjal Masih Dirawat

Senin, 24 Oktober 2022 - 08.11 WIB
267

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua balita asal Bandar Lampung didiagnosa menderita gangguan ginjal akut. Satu balita berusia 11 bulan meninggal dunia, dan pasien balita usia 1 tahun masih dirawat di RSUD Abdul Moeloek.

Direktur RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura, mengatakan dua balita dirawat karena mengalami gejala seperti gangguan ginjal akut yakni badan bengkak dan tidak bisa kencing.

Tim dokter RSUD Abdul Moeloek telah melakukan penyelidikan epidemiologi, pengambilan spesimen darah, tes usap nasofaring, dan pemeriksaan obat-obatan yang dikonsumsi oleh pasien.

"Pasien yang dirawat sekarang ada dua orang. Pertama berusia 11 bulan dan kedua berusia 1 tahun. Balita yang 1 tahun ini laki-laki. Kondisi stabil tapi mengancam karena urinenya belum keluar. Tapi insya Allah baik-baik saja," kata Lukman, Minggu (23/10).

Namun, pasien balita berusia 11 bulan meninggal dunia saat dirawat intensif di PICU RSUD Abdul Moeloek. "Benar, ada satu pasien yang meninggal dunia usai dirawat intensif di PICU RSUDAM," kata Lukman.

Lukman mengatakan, kondisi pasien memang dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Apalagi bayi tersebut tidak bisa buang air kecil.  "Sejak masuk pasien juga sudah tidak bisa buang air kecil. Jadi itu yang menyebabkan kondisinya menurun," ujar Lukman.

Lukman mengungkapkan, tim dokter terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap pasien, dan telah diberikan obat-obatan oleh dokter spesialis anak.

"Untuk balita 1 tahun sudah jauh lebih baik, kemarin ada bengkak dan sekarang sudah berkurang. Anaknya juga kemarin mengalami diare. Tapi kondisi riil pasien tersebut secara klinis bagus," katanya.

Ia menjelaskan, telah membentuk tim yang disesuaikan dengan jumlah dokter serta perawat dan menyiapkan sarana prasarana yang dimiliki oleh rumah sakit.

"Rumah sakit siap mengantisipasi dengan perlengkapan yang ada dan dokter yang ada. Kita sudah ada tim dokter dan perawat sudah kita hitung. Masyarakat jangan panik dan segera datang ke fasilitas pelayanan kesehatan jika ada gejala seperti itu," ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengungkapkan pihaknya telah melakukan penyelidikan epidemiologi serta melakukan pengambilan spesimen berupa darah serta tes usap nasofaring.

Reihana mengatakan, BPOM telah menemukan adanya obat yang berisiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Namun hal tersebut belum bisa memastikan menjadi penyebab utama anak terkena gangguan ginjal akut.

Ia menyarankan, jika tiba-tiba anak usia 0 sampai 18 tahun atau mayoritas pada usia balita tidak ada riwayat penyakit ginjal namun memiliki gejala demam dan disertai diare, muntah, batuk dan pilek, maka harus segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Reihana mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan memperhatikan kondisi anak maupun balitanya.

Walikota Bandar Lampung Lampung. Eva Dwiana, mengatakan semua biaya pengobatan pasien gangguan ginjal akut ditanggung Pemkot.

"Kita semua harus pahami bahwa penyakit ini jangan disepelekan. Kalau ada tanda-tandanya bawa segera anak ke layanan kesehatan. Jika ada pasien balita yang dirawat di klinik nantinya pemerintah kota yang akan menanggung biayanya," kata Eva.

Eva mengaku sudah memerintahkan Dinas Kesehatan keliling ke semua apotek dan klinik-klinik kesehatan untuk sementara tidak menjual obat sirup kepada masyarakat.

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung juga ikut menyisir apotek untuk mencegah agar obat sirup tidak dijual lagi ke masyarakat.

Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono, mengatakan sudah memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemantauan langsung ke beberapa apotek di wilayah Lampung untuk memastikan obat sirup tidak lagi dijual ke masyarakat.

“Ada beberapa apotek yang sudah didatangi dan dipantau. Apotek Arum depan Terminal Kemiling, Bandar Lampung, yang sebelumnya menjual obat Paracetamol sirup 12 botol, Unibebi Cough 15 botol, telah kita imbau untuk tidak menjualnya lagi. Pemilik apotek diminta mengembalikan obat sirup itu ke distributor PBF di Teluk Betung,” ujar Aris, Minggu (23/10).

Ia mengungkapkan, di Apotek Alfa di Jalan Cik Ditiro, Kemiling, Bandar Lampung, awalnya memiliki obat Termorex sirup 5 botol, Unibebi Cough sirup 12 botol, dan Unibebi demam 6 botol. Namun, semuanya kini sudah dikembalikan ke distributor PBF di Teluk Betung.

Aris menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan apotek di seluruh Lampung agar tidak lagi menjual obat sirup, dan segera mengembalikan kepada distributor.

Ia pun memerintahkan seluruh jajaran Kasat Narkoba untuk melakukan hal yang sama. "Kegiatan ini akan terus dilakukan sampai betul-betul obat yang dilarang tidak beredar lagi," tegasnya. (*)