Bayi Usia 11 Bulan Asal Bandar Lampung, Terkonfirmasi Gagal Ginjal Akut
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan. Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menemukan, satu kasus gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di daerah setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pasien tersebut merupakan bayi yang berusia 11 bulan.
"Pada Jumat, 21 Oktober 2022 telah ditemukan satu kasus gagal ginjal akut pada anak di Provinsi Lampung," kata Reihana saat memberikan keterangan, Sabtu (21/10/2022).
Reihana mengatakan, pasien tersebut berasal dari Kota Bandar Lampung dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek.
"Pasien sudah ditangani oleh pihak RSUDAM dan telah dilakukan pengambilan spesimen, swab nasofaring, pemeriksaan obat-obatan yang di konsumsi untuk diuji lebih lanjut," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Reihana mengimbau, kepada masyarakat yang ada di Provinsi Lampung agar tetap waspada dan memperhatikan kondisi anak ataupun balita.
"Untuk orang tua diimbau memperhatikan anak yang berada di usia 18 tahun ke bawah agar segera dibawa ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit jika anak ditemukan mengalami gejala mengarah gagal ginjal," pungkas Reihana. (*)
Berita Lainnya
-
Kena OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Punya Harta Rp20,3 Miliar
Sabtu, 11 April 2026 -
KPK OTT Bupati Tulungagung, 16 Orang Diamankan
Sabtu, 11 April 2026 -
RS Urip Sumoharjo Terima Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI
Jumat, 10 April 2026 -
Berturut-Turut, Universitas Teknokrat Indonesia Raih PTS Terbaik Versi UniRank 2026
Jumat, 10 April 2026








