Bayi Usia 11 Bulan Asal Bandar Lampung, Terkonfirmasi Gagal Ginjal Akut

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan. Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menemukan, satu kasus gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di daerah setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pasien tersebut merupakan bayi yang berusia 11 bulan.
"Pada Jumat, 21 Oktober 2022 telah ditemukan satu kasus gagal ginjal akut pada anak di Provinsi Lampung," kata Reihana saat memberikan keterangan, Sabtu (21/10/2022).
Reihana mengatakan, pasien tersebut berasal dari Kota Bandar Lampung dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek.
"Pasien sudah ditangani oleh pihak RSUDAM dan telah dilakukan pengambilan spesimen, swab nasofaring, pemeriksaan obat-obatan yang di konsumsi untuk diuji lebih lanjut," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Reihana mengimbau, kepada masyarakat yang ada di Provinsi Lampung agar tetap waspada dan memperhatikan kondisi anak ataupun balita.
"Untuk orang tua diimbau memperhatikan anak yang berada di usia 18 tahun ke bawah agar segera dibawa ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit jika anak ditemukan mengalami gejala mengarah gagal ginjal," pungkas Reihana. (*)
Berita Lainnya
-
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025