Sengketa Tapal Batas Antara Lampura dan Tubaba Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, saat dimintai keterangan dilingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (20/10/2022). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Proses penyelesaian
sengketa tapal batas wilayah antara Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dan
Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) saat ini telah memasuki tahapan
harmonisasi di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
"Semua putusan ada di Kemendagri, tapi sampai sekarang
sudah masuk ke tahap harmonisasi dengan Kemenkumham. Baru setelah itu, Mendagri
akan menetapkan. Semoga dalam waktu yang tidak lama," ungkap Asisten I
Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, saat dimintai keterangan,
Kamis (20/10/2022).
Qodratul menjelaskan, sengketa tapal batas tersebut bermula
dengan adanya Tiyuh Karta Tanjung Selamat yang telah di definitifkan masuk
kedalam wilayah Kabupaten Tubaba. Namun masyarakat Lampura mengaku, tiyuh
tersebut masuk kedalam wilayah adat mereka.
"Harapan kami, pemerintah pusat segera menetapkan
keputusan Tiyuh Karta Tanjung Selamat tersebut masuk ke daerah mana. Karena ini
masyarakat juga sudah menunggu sejak lama. Supaya segera ada kejelasan," jelasnya.
Menurutnya, setelah pemerintah pusat memberikan keputusan,
maka pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat.
Jika masyarakat tetap tidak terima maka dipersilahkan untuk menuntut ke
Mahkamah Agung.
"Nanti kita akan lakukan sosialisasi setelah adanya
penetapan dari pemerintah pusat. Ketika dari kedua belah pihak ada yang tidak
terima maka nanti bisa menuntut ke Mahkamah Agung untuk dilakukan
sanggahan," pungkasnya.
Sebelumnya, tokoh adat Marga Sungkai Bunga Mayang yang berada di Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara menolak jika tapal batas wilayah yang merupakan hak wilayah adat marga Bunga Mayang diklaim oleh masyarakat Marga Buay Bulan Kabupaten Tulangbawang Barat. (*)
Berita Lainnya
-
Kerja Sama Pemprov Lampung dan Perusahaan Tiongkok Dinilai Strategis, Lampung Bisa Jadi Lumbung Jagung Nasional
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Pemprov Lampung Dorong Industri Rokok Legal, PT Sajaka Berkah Bersatu Jadi Pelopor
Rabu, 06 Agustus 2025 -
3 Hektar Lahan TPA Bakung Sudah Terapkan Sistem Controlled Landfill
Rabu, 06 Agustus 2025 -
International Office UIN RIL Gelar Guest Lecture dari Prince Sattam bin Abdul Aziz University Saudi Arabia
Rabu, 06 Agustus 2025