Pegawai Keluyuran Ketika Jam Kerja, Pelayanan BPJS Kesehatan di RS Zapa Way Kanan Dikeluhkan Warga
Kupastuntas.co,
Way Kanan – Seorang warga Way Kanan mendapatkan pengalaman kurang mengenakkan
ketika akan mengurus pembuatan kartu BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Zainal
Abidin Pagar Alam (ZAPA) Way Kanan. Dirinya mengeluhkan pelayanan petugas BPJS
Kesehatan yang tidak ada ditempat ketika masyarakat ingin mengurus BPJS.
Hal
tersebut diungkapkan langsung oleh Arbed warga Baradatu, ia merasa sangat
kecewa dengan pelayanan BPJS di RS Zapa, Arbed sendiri di RS itu hendak
melakukan perawatan orang tuanya yang sakit.
"Hari
ini saya nganter bapak saya ke RS, bapak lagi dirawat, setiba saya di RS tadi
di ruangan disuruh perawat untuk mengurus BPJS mandiri di lantai bawah, pas
saya sampai di bawah disuruh menunggu oleh pegawai BPJS," ujarnya saat
memberikan keterangan Kamis (20/10/2022).
Arbed
mengatakan, dirinya tiba di rumah sakit pukul 08.00, sejak pukul 12.00 mengurus
BPJS di loket kemudian diminta menunggu, saat pukul 14.00 dirinya dan warga
lain sebanyak 7 orang kembali ke ruang BPJS untuk menanyakan perihal proses
BPJS nya. Namun saat ia datang lagi dirinya tidak mendapatkan satupun pegawai
di ruangan itu.
"Jadi
sekitar jam 2 saya dan 7 orang lain nya kebawah, pas sampai dibawah gak ada
satupun pegawai, yang ada kosong, jadi kita nunggu sampai jam setengah 4 lebih
tadi sampai kita tadi dibantu sama petugas security RS," ungkapnya.
Arbed
menilai waktu pelayanan BPJS yang ada di RS tersebut buruk. Padahal proses
pelayanan tersebut masih dalam jam kerja.
"Kita
nunggu sampe setengah 4 itu, ngawur padahal masih waktu jam kerja masak satu
petugas pun gak ada jadi siapa yang mau melayani," ungkapnya.
Arbed
meminta kepada kepala BPJS Way Kanan ataupun Direktur RS menegur bawahannya
agar disiplin soal aturan waktu kerja, mengingat masyarakat wajib mendapatkan
hak kesehatan dengan cara menjadi peserta BPJS.
"BPJS
ini kan sangat penting, apa-apa sekarang pakai BPJS, jadi contoh pelayanan BPJS
yang buruk seperti ini perlu dievaluasi, kan petugas BPJS bekerja disitu digaji
dan harus mau konsekwensi bekerja dalam melayani masyarakat," tuturnya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada yang bisa memberikan keterangan
dari ketua BPJS Way Kanan dan petugas pelayanan BPJS maupun pihak RS Zapa.
(*)
Berita Lainnya
-
KPU Way Kanan Mulai Terima Logistik Pemungutan Suara
Rabu, 25 September 2024 -
Resmen Kadapi: Mari Wujudkan Pesta Demokrasi Sejuk dan Damai di Way Kanan
Senin, 23 September 2024 -
Nomor Urut Cabup-Cawabup Way Kanan 2024: Resmen - Cik Raden Nomor 1, Ali Rahman - Ayu Nomor 2
Senin, 23 September 2024 -
Bawaslu Way Kanan Minta KPU Ungkap Data Penyandang Disabilitas untuk Pilkada 2024
Minggu, 22 September 2024