Dinskes Lampung Minta Masyarakat Tak Konsumsi Obat Cair, Ini Penjelasannya
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta kepada seluruh apotek yang ada di seluruh Indonesia untuk menghentikan sementara penjualan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup.
Hal tersebut menyusul ditemukannya 192 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal. Dimana usia anak yang paling mendominasi terkena gangguan ginjal akut tersebut berusia 1 sampai 5 tahun.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kemenkes untuk menghentikan penggunaan obat sirup dengan bahan dasar diethylen glicoldan ethylen glicol.
"Edaran dari BPOM untuk parscetamol sirup dihentikan sementara diganti dengan paracetamol tablet digantikan dalam bentuk puyer atau pulvis. Dan ini sudah kami teruskan," kata Reihana, saat dimintai keterangan, Rabu (19/10/2022).
Reihana menjelaskan, obat sirup dengan merk Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N ColdSyrup yang menjadi penyebab gagal ginjal pada anak di Gambia tidak ditemukan di Indonesia.
"Empat obat tersebut alhamdulillah tidak ditemukan di Indonesia. Tapi untuk sementara Kemenkes meminta untuk menghentikan penggunasn obat syrup dengan bahan dasar diethylen glicoldan ethylen glicol," lanjutnya.
Reihana juga menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tim surveillance di lapangan belum ditemukan adanya laporan gejala ginjal akut pada anak-anak.
"Berdasatkan surveillance yang sudah dilakukan belum ada laporan dengan gejala-gejala ginjal akut. Gejala nya itu seperti panas demam kadang diare. Muntah sampsi tidak bisa buang air kecil sampai menyebabkan kematian," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Dewan Minta Disdik Perketat Syarat PPDB Jalur Zonasi
Berita Lainnya
-
Kepala LLDikti II: Kampus Harus Melahirkan Solusi, Bukan Sekadar Penelitian
Selasa, 23 Juni 2026 -
Lantik 14 Pejabat Fungsional, Karo AUPKK Dorong Hasilkan Kinerja Berkualitas
Selasa, 23 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Hukum Keluarga Islam yang Unggul
Selasa, 23 Juni 2026 -
LLDikti Tegaskan Tak Ada Penghapusan Prodi, Kampus Diminta Ubah Kurikulum Sesuai Kebutuhan Industri
Selasa, 23 Juni 2026








