Dinskes Lampung Minta Masyarakat Tak Konsumsi Obat Cair, Ini Penjelasannya
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta kepada seluruh apotek yang ada di seluruh Indonesia untuk menghentikan sementara penjualan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup.
Hal tersebut menyusul ditemukannya 192 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal. Dimana usia anak yang paling mendominasi terkena gangguan ginjal akut tersebut berusia 1 sampai 5 tahun.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kemenkes untuk menghentikan penggunaan obat sirup dengan bahan dasar diethylen glicoldan ethylen glicol.
"Edaran dari BPOM untuk parscetamol sirup dihentikan sementara diganti dengan paracetamol tablet digantikan dalam bentuk puyer atau pulvis. Dan ini sudah kami teruskan," kata Reihana, saat dimintai keterangan, Rabu (19/10/2022).
Reihana menjelaskan, obat sirup dengan merk Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N ColdSyrup yang menjadi penyebab gagal ginjal pada anak di Gambia tidak ditemukan di Indonesia.
"Empat obat tersebut alhamdulillah tidak ditemukan di Indonesia. Tapi untuk sementara Kemenkes meminta untuk menghentikan penggunasn obat syrup dengan bahan dasar diethylen glicoldan ethylen glicol," lanjutnya.
Reihana juga menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tim surveillance di lapangan belum ditemukan adanya laporan gejala ginjal akut pada anak-anak.
"Berdasatkan surveillance yang sudah dilakukan belum ada laporan dengan gejala-gejala ginjal akut. Gejala nya itu seperti panas demam kadang diare. Muntah sampsi tidak bisa buang air kecil sampai menyebabkan kematian," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Dewan Minta Disdik Perketat Syarat PPDB Jalur Zonasi
Berita Lainnya
-
PTPN I (Persero) Targetkan Ekspor Tembakau ke Rusia-China di 2026
Jumat, 15 Mei 2026 -
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026








