• Sabtu, 05 Oktober 2024

Silang Pendapat Bawaslu dan KPU Lampung Soal Pemberian Data Anggota Parpol

Selasa, 18 Oktober 2022 - 20.22 WIB
147

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Bidang Koordinator Hukum dan Sengketa Hermansyah. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung memberi pesan menohok kepada KPU bahwa Pemilu bukan hanya milik KPU. Hal itu terkait permintaan Bawaslu agar diberikan data anggota partai politik.

Pesan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Bidang Koordinator Hukum dan Sengketa, Hermansyah saat ditemui di kantor Bawaslu Lampung, Selasa (18/10/2022).

Hermansyah mengatakan Bawaslu meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bisa memberikan data keanggotaan Partai Politik (Parpol) yang akan di verifikasi faktual keanggotaannya.

"Sesuai dengan arahan Komisioner KPU RI pada Rakor di Jakarta agar KPU Kabupaten atau Kota memberikan data keanggotaan parpol kepada Bawaslu," kata Hermansyah, Selasa (18/10/2022).

Ia menambahkan, data tersebut digunakan Bawaslu untuk menserasikan data dalam pengawasan verifikasi faktual.

"Bagaimana kita bisa melakukan pengawasan verifikasi faktual apabila datanya saja kami tidak ada. Pemilu bukan hanya punya KPU," ungkapnya.

Dia berharap KPU bisa memberikan data keanggotaan parpol yang dilakukan verifikasi faktual itu secepatnya kepada Bawaslu.

Sementara Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Lampung, Ismanto mengatakan bahwa seharusnya Bawaslu sudah mengetahui data tersebut karena Tim Verifikator KPU bersama Bawaslu sama-sama ada dilapangan.

"Jadi data yang diverifikator itu digunakan bersama-sama Bawaslu saat memverifikasi faktual," ungkap Ismanto.

Dia menambahkan tidak ada aturan yang mengatur untuk KPU memberikan data sampel keanggotaan parpol yang akan verifikasi.

"Tidak ada yang mengatur KPU harus membagi data tersebut kepada Bawaslu. Biar lah kita fokus pada tupoksi masing-masing dimana KPU memverifikasi dan Bawaslu mengawasi," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : Terungkap! PT. URM Timbun Solar Senilai Miliaran Rupiah