• Rabu, 08 Januari 2025

Pensiunan Guru Bandar Lampung Laporkan Dugaan Penggelapan Oleh Koperasi Betik Gawi di Polda Lampung

Selasa, 18 Oktober 2022 - 12.54 WIB
3.3k

Asisten pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumanti selaku kuasa hukum ratusan pensiunan guru sambangi Polda Lampung. Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung  - Puluhan pensiunan guru di Bandar Lampung sambangi Mapolda Lampung untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dana pensiun yang dilakukan oleh Koperasi Betik Gawi di Jalan Wolter Monginsidi Bandar Lampung. Selasa (18/10/2022).

Mereka datang mewakili ratusan pensiunan guru di Bandar Lampung didampingi oleh asisten pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumanti untuk menyampaikan, keluh kesahnya dan membuat laporan pengaduan terhadap Koperasi Betik Gawi.

"Setelah kemarin kami ketemu Pak Hotman Paris di Bandung menyampaikan keluh kesah, hari ini kami dan tim sepakat datang ke Polda Lampung untuk menyampaikan pengaduan ke Ditreskrimum Polda Lampung," ujarnya saat ditemui di Mapolda Lampung.

Bersama para pensiunan guru, dirinya menyampaikan akan membuat laporan pengaduan tentang dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Koperasi Betik Gawi.

"Pasal yang kita sangkakan dalam laporan ini yaitu Pasal 378 tentang penggelapan, dugaan Pasal 372 tentang TPPU dan UU Koperasi. Kami berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Polda Lampung," ucapnya.

Putri menjelaskan hingga saat ini, total pensiunan guru yang melapor dan menjadi korban Koperasi Betik Gawi sudah sebanyak 180 orang.

"Tahap pertama kemarin ada 139 orang, per hari ini ada tambahan lagi dan sudah sekitar 180 orang. Nilai uangnya sudah sekitar Rp 4 Miliar kurun waktu Tahun 2020 sampai Tahun 2022," imbuhnya.

Dirinya pun meminta, pihak kepolisian agar menganalisa aliran dana yang ada di Koperasi Betik Gawi karena tidak ada kejelasan.

"Kemana aliran dana tersebut karena informasinya uang itu tidak ada, dan info terbaru mereka akan menjual aset gedung untuk mengembalikan uang pensiunan guru ini, kan aneh. Berarti ada kejanggalan dalam pengaturan keuangan di koperasi itu," jelasnya.

Adapun barang bukti yang akan diserahkan oleh pihak Putri dan timnya diantaranya, bukti setoran uang, pemotongan, jumlah nominal uang yang diterima dan berapa tahun sudah menabung di Koperasi Betik Gawi.

Sementara itu, Putri dan tim beserta puluhan pensiunan guru sedang membuat laporan di Polda Lampung. (*)



Editor :