Koperasi Betik Gawi Disarankan Jual Aset Guna Bayar Tabungan Ratusan Anggotanya
Pengamat Hukum Unila, Yusdianto. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dugaan penggelapan mencuat di Koperasi Betik Gawi. Puluhan pensiunan guru di Bandar Lampung melaporkan dugaan itu dengan mendatangi Mapolda Lampung, Selasa (18/10/2022).
Pengamat Hukum Unila, Yusdianto menilai, jika pihak Koperasi Betik Gawi tidak bisa membayar tabungan anggotanya, maka disarankan agar menjual aset yang ada.
"Kalau saya sih menyarankan pengurus itu jual aset seperti kantor. Kan yang pertama aset kantor mereka punya, ini harus diselesaikan oleh pengurus, apalagi kan mereka cukup banyak tunggakan kewajiban yang harus mereka selesaikan. Maka untuk bisa menyelesaikan itu pertama mereka harus lelang aset," kata Yusdianto, saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
Baca juga : Dilaporkan ke Polda Lampung, Pihak Koperasi Betik Gawi Siap Penuhi Panggilan
Kemudian yang kedua lanjutnya, persoalan tersebut sudah jadi tanggungjawab pengurus untuk menyelesaikannya.
"Kemudian selanjutnya mereka harus secara terbuka menyampaikan kepada anggota dengan diadakannya rapat luar biasa. Dirapat tersebut sampaikan kondisi sebenarnya apa yang terjadi di Betik Gawi ini," tegasnya.
Dengan tidak kunjung dicairkan hak guru pensiunan itu, Yusdianto pun membenarkan langkah-langkah apa yang telah dilakukan oleh guru-guru untuk menagihnya.
"Karena ketika di konfirmasi waktu menagih dan mereka tidak mendapatkan informasi yang jelas dari pengurus. Maka disini kita menyarankan penguruh untuk segera menggelar rapat luar biasa untuk menjelaskan posisi keadaannya, kemudian penanggungjawaban mereka terhadap anggota itu seperti apa," ungkapnya.
Baca juga : Pensiunan Guru Bandar Lampung Laporkan Dugaan Penggelapan Oleh Koperasi Betik Gawi di Polda Lampung
Sementara Ketua Koperasi Betik Gawi, Joko Purwanto mengaku, solusi yang diberikan untuk menjual aset itu tergantung dengan kesepakatan para anggota.
"Itu salah satu proges, solusi mungkin. Karenakan banyak alternatif yang nanti ditempuh, dan mungkin diantaranya itu yang muncul," ungkapnya.
Namun yang pasti terangnya, solusi itu nanti akan diambil melalui rapat anggota luar biasa. "Di rapat itu nanti akan kita sampaikan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Lapor Pak! Jalan Penghubung Desa Sukabumi Lambar Rusak Parah
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Lampung Hadirkan Layanan Radioterapi, Perkuat Pelayanan Kanker Terpadu
Selasa, 23 Juni 2026 -
Tingkatkan Kapasitas Riset, Kemenag Dorong Dosen UIN RIL Ikuti Skema Pendanaan MoRA The AIR Funds
Selasa, 23 Juni 2026 -
Atlet Tinju Lampung Jadi Korban Penganiayaan di PKOR Way Halim, Kepala Dihantam Cangkul
Selasa, 23 Juni 2026 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Masuk Daftar World's Top 5% Scientists Versi SciRank Global
Selasa, 23 Juni 2026








