Ketum Bela Irjen Teddy Minahasa, Ketua GRANAT Bandar Lampung dan Beberapa Pengurus Mengundurkan Diri

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Bandar Lampung, Gindha Ansori Wayka. Foto: Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Irjen Teddy Minahasa ditetapkan tersangka kasus narkoba jenis sabu. Mantan Wakapolda Lampung itu dibela oleh Henry Yosodiningrat, yang merupakan Ketua Umum (Ketum) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT).
Henry Yosodiningrat mengaku, diminta istri Teddy Minahasa sebagai kuasa hukum. Ia tidak lantas menyetujui permintaan istri Teddy Minahasa itu.
"Akhirnya saya bilang, saya belum bisa menyatakan siap atau tidak, saya mau ketemu dulu sama Teddy. Setelah saya ketemu sama Teddy, dia jelaskan ini, ini, ini," kata Henry, dikutip detikcom.
Henry menjelaskan, alasannya mau mendampingi Teddy Minahasa, karena sudah mengenal lama Teddy Minahasa dan ia meyakini, kliennya itu bukanlah pengedar seperti yang dituduhkan.
Menanggapi hal itu, Ketua GRANAT Bandar Lampung, Gindha Ansori Wayka dan beberapa pengurus serta mantan ketua GRANAT Unila sepakat mengundurkan diri.
Gindha mengungkapkan, selama ini pihaknya telah membesarkan GRANAT secara bersama-sama dan berkomitmen untuk tidak membela siapapun dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, membaca situasi yang terjadi, bahwa diduga Ketua Umum GRANAT ditunjuk dan mendampingi seseorang yang diduga terlibat kasus Narkotika telah menyebabkan GRANAT sebagai organisasi sosial kemasyarakatan sudah jatuh ketitik nadir.
"Maka saya yang pertama menyatakan, mengundurkan diri dari Ketua DPC GRANAT Kota Bandar Lampung dan sekaligus dari anggota GRANAT, sampai dengan Ketua Umum GRANAT Bung HY mengundurkan diri sebagai Kuasa Hukum dalam Kasus Narkotika," tegas Gindha, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa (18/10/2022).
Gindha juga menuturkan, surat pengunduran diri tersebut saat ini sedang dalam proses persiapan dan secepatnya akan dikeluarkan.
Ia mengaku, akan tetap berjuang untuk komit dengan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Kita tetap pada komit kita melawan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Kakak Adik di Pesisir Barat
Jumat, 16 Mei 2025 -
Dua Residivis Pencuri Sepeda Motor di Bandar Lampung Kembali Ditangkap, Sang Penadah Buron
Jumat, 16 Mei 2025 -
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Penjual Mainan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Jumat, 16 Mei 2025 -
Apresiasi Kegiatan Belajar di Museum, Guru dan Siswa Mengaku Menambah Wawasan Sejarah dan Budaya
Jumat, 16 Mei 2025