Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, DPPPA-KB Pesibar Terapkan Pola Manajemen Kasus

Bupati Pesisir Barat, Agus saat membuka pelatihan di Hotel Sunset Beach Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (18/10/2022). Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Tekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) setempat memberikan pelatihan tentang pentingnya penerapan manajemen kasus.
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyampaikan, permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi saat ini bukan hanya menjadi perhatian Pemkab setempat tetapi sedang menjadi perbincangan dan isu yang serius yang di hadapi oleh sejumlah negara di penjuru dunia.
"Hal tersebut yang selama ini menjadi PR kita bersama khususnya pemerintah daerah, karena ini menjadi permasalahan serius yang erat kaitannya dengan pembangunan suatu daerah," kata Agus saat membuka pelatihan di Hotel Sunset Beach Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (18/10/2022).
Agus menjelaskan, manajemen kasus merupakan pendekatan yang tepat dalam merespon kompleksitas permasalahan perlindungan perempuan dan anak di indonesia saat ini. Melalui manajemen kasus, penanganan permasalahan terkait perlindungan perempuan dan anak dapat dilakukan secara komperhensif dan berkelanjutan.
Ia berharap, manajemen kasus tersebut mampu menjadi anak tangga bagi suksesnya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang komperehensif di Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama tersebut, ia pun meminta agar semua pihak mampu bersinergi menerapkan itu.
"Saya tekan kan lagi bahwa keamanan dan keselamatan kaum perempuan dan anak merupakan tanggung jawab kita bersama, yang harus kita upayakan untuk terus terwujud demi suksesnya pembangunan di Kabupaten yang kita cintai ini," ujarnya.
Sementara, Kepala DPPA-KB Pesibar dr. Budi Wiyono menyampaikan, pelatihan yang diberikan kepada sejumlah elemen masyarakat tersebut dilakukan selama dua hari, dan dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mengoptimalkan perlindungan perempuan dan anak.
"Selain itu. diharapkan serta meningkatkan peran
tanggung jawab masing-masing stakeholder terhadap korban kekerasan perempuan
dan anak yang dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan melalui
penanganan manajemen kasus," kata Budi. (*)
Berita Lainnya
-
Wisatawan Asal Lampura Hanyut di Pantai Labuhan Jukung Pesibar, Istri dan Anak Selamat
Rabu, 09 Juli 2025 -
Temui Wamen-PKP di Jakarta, Pemkab Pesibar Dorong Pembangunan Rusun dan Atasi Kawasan Kumuh
Rabu, 02 Juli 2025 -
Terkait Pernyataan Kemendagri, Pemkab Pesisir Barat Klaim Sudah Lakukan Lima Langkah Konkret Pengendalian Inflasi
Senin, 30 Juni 2025 -
413 CPNS Pesisir Barat Dilantik, Bupati Pesan ASN Harus Loyal Mengabdi kepada Publik
Rabu, 25 Juni 2025