Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, DPPPA-KB Pesibar Terapkan Pola Manajemen Kasus
Bupati Pesisir Barat, Agus saat membuka pelatihan di Hotel Sunset Beach Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (18/10/2022). Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Tekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) setempat memberikan pelatihan tentang pentingnya penerapan manajemen kasus.
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyampaikan, permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi saat ini bukan hanya menjadi perhatian Pemkab setempat tetapi sedang menjadi perbincangan dan isu yang serius yang di hadapi oleh sejumlah negara di penjuru dunia.
"Hal tersebut yang selama ini menjadi PR kita bersama khususnya pemerintah daerah, karena ini menjadi permasalahan serius yang erat kaitannya dengan pembangunan suatu daerah," kata Agus saat membuka pelatihan di Hotel Sunset Beach Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (18/10/2022).
Agus menjelaskan, manajemen kasus merupakan pendekatan yang tepat dalam merespon kompleksitas permasalahan perlindungan perempuan dan anak di indonesia saat ini. Melalui manajemen kasus, penanganan permasalahan terkait perlindungan perempuan dan anak dapat dilakukan secara komperhensif dan berkelanjutan.
Ia berharap, manajemen kasus tersebut mampu menjadi anak tangga bagi suksesnya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang komperehensif di Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama tersebut, ia pun meminta agar semua pihak mampu bersinergi menerapkan itu.
"Saya tekan kan lagi bahwa keamanan dan keselamatan kaum perempuan dan anak merupakan tanggung jawab kita bersama, yang harus kita upayakan untuk terus terwujud demi suksesnya pembangunan di Kabupaten yang kita cintai ini," ujarnya.
Sementara, Kepala DPPA-KB Pesibar dr. Budi Wiyono menyampaikan, pelatihan yang diberikan kepada sejumlah elemen masyarakat tersebut dilakukan selama dua hari, dan dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mengoptimalkan perlindungan perempuan dan anak.
"Selain itu. diharapkan serta meningkatkan peran
tanggung jawab masing-masing stakeholder terhadap korban kekerasan perempuan
dan anak yang dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan melalui
penanganan manajemen kasus," kata Budi. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Pesisir Barat Lantik 21 Pejabat Baru, Pesan ASN Bekerja dengan Hati
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Gedung SDN 113 Krui Pesisir Barat Memprihatinkan, DPRD Desak Pemda Bertindak
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Tedi Zadmiko Resmi Dilantik Jadi Sekda Definitif Pesisir Barat, Akhiri Lima Tahun Kekosongan Jabatan
Senin, 20 Oktober 2025 -
Kebakaran Hanguskan 10 Ruangan MTs NU Krui Pesisir Barat, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar
Minggu, 12 Oktober 2025









