• Sabtu, 17 Mei 2025

Operasi Zebra Krakatau 2022, Rata-rata Pelanggar di Lampung Sebanyak 850 Per Hari

Minggu, 16 Oktober 2022 - 17.52 WIB
642

Data Polda Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rata-rata pelanggaran yang dilakukan pengendara dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 di Lampung mencapai 850 per harinya.

Berdasarkan data yang didapat Kupastuntas.co, ada 10.780 teguran yang diberikan kepada para pengendara yang masih bandel. Namun, pelanggaran ini sebatas teguran di sejumlah daerah yang belum menggunakan ETLE.

Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Lampung, AKBP Firman mengatakan, dari tanggal 3 sampai 15 Oktober 2022 pelaksanaan Ops Zebra Krakatau ada sebanyak 10.780 teguran dan 266 terkena tindakan Etle statis.

"Untuk tindakan ETLE statis dari tanggal 3 sampai 15 Oktober 2022 berjumlah 266 dan teguran 10.780," katanya saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (16/10/2022).

Jadi jika ditotalkan keseluruhan pelanggaran yang dilakukan mencapai 11.046 baik Etle maupun teguran. "Jadi, total 11.046," singkatnya.

Adapun pelanggaran yang mendominasi dalam Operasi Zebra Krakatau 2022 di Lampung yaitu pengguna helm tidak sesuai standar dan pengendara yang melawan arus.

"Dalam Operasi Zebra ini didominasi oleh kendaraan roda empat," ujarnya.

Sementara itu, untuk tanggal 16 Oktober 2022 atau hari terakhir Ops Zebra Krakatau 2022 masih didata dan dilakukan perekapan. "Karena berakhir pada pukul 00.00 wib," pungkasnya.

Perlu diketahui, Operasi Zebra Krakatau 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari dimulai sejak tanggal 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022.

Adapun mekanisme operasi bakal memberlakukan sistem tilang elektronik atau ETLE dan tilang manual.

Dalam operasi tersebut, yang lebih dikedepankan adalah giat preemtif dan preventif di dukung penegakan hukum (penilangan) yang proporsional dengan menggunakan ETLE. (*)