• Sabtu, 17 Mei 2025

Januari - September 2022, Kasus Lakalantas di Lampung Naik 13 Persen. Ini Sebabnya

Minggu, 16 Oktober 2022 - 12.34 WIB
280

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung  - Sebanyak 1.439 kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Lampung sejak bulan Januari hingga bulan September 2022, dengan total meninggal dunia sebanyak 526 jiwa. Angka tersebut meningkat sebesar 13 persen dari Tahun 2021 di periode yang sama.

Dimana, Tahun 2021 angka lakalantas di Lampung sejak Januari sampai September 2021 sebanyak 1.272 kasus dengan total korban meninggal dunia sebanyak 502 jiwa, luka berat sebanyak 558 jiwa dan luka ringan sebanyak 1.164 jiwa serta telah menyebabkan kerugian materil sebesar Rp 7,33 Miliar.

Berdasarkan data yang didapat kupastuntas.co dari jajaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, sebanyak 1.439 kasus kecelakaan di Tahun 2022 itu terdapat 526 korban meninggal dunia, 822 luka berat dan 1.310 luka ringan serta telah menyebabkan kerugian materil sebesar Rp 7,99 Miliar.

Dari data tersebut, kasus kecelakaan terbanyak di Tahun 2022 terjadi di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 232 kasus. Diantaranya, 93 meninggal dunia, 194 luka berat, dan 180 luka ringan dengan total kerugian materil sebesar Rp 2,39 Miliar.

Di posisi kedua terbanyak kasus kecelakaan lalulintas terjadi di Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 203 kasus. Diantaranya, 67 meninggal dunia, 147 luka berat, dan 132 luka ringan dengan total kerugian materil sebesar Rp 1,33 Miliar.

Di posisi ketiga terbanyak kasus kecelakaan lalulintas terjadi di Kabupaten Lampung Utara sebanyak 145 kasus. Diantaranya, 44 meninggal dunia, 88 luka berat dan 145 luka ringan dengan total kerugian materil sebesar Rp 596,9 Juta.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, AKBP Alsyahendra mengatakan, faktor umum yang menyebabkan banyaknya angka lakalantas di Lampung karena kelalaian pengemudi atau pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

"Namun hasil analisa data kita, tidak semua laka itu penyebabnya kesalahan pengemudi, ada juga faktor sarana prasarana jalan rusak dan lingkungan juga jadi penyebab utama," kata AKBP Alsyahendra. Minggu, (16/10/2022).

Alsyahendra menjelaskan, banyaknya sarana prasarana jalan rusak di Provinsi Lampung yang menjadi titik rawan kecelakaan (black spot).

"Itu juga harus dibenahi stakeholder dinas terkait di kota atau kabupaten, yang menjalankan anggaran pemerintah mengenai pembangunan jalan," ucapnya.

Ia pun berharap, kedepannya semua pihak dan stakeholder terkait harus banyak berkoordinasi untuk membenahi faktor-faktor penyebab kecelakaan diluar kelalaian pengemudi.

"Karena itu, kami juga memandang perlu melakukan Operasi Zebra Krakatau yang dilaksanakan sejak 3 sampai 15 Oktober 2022 ini, untuk menekan laju pertumbuhan angka kecelakaan lalulintas," pungkasnya. (*)

Editor :