• Sabtu, 17 Mei 2025

Hati-hati! Ini Titik Rawan Lakalantas di Bandar Lampung

Minggu, 16 Oktober 2022 - 16.09 WIB
310

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ada lima titik rawan kecelakaan lalulintas (black spot) di Bandar Lampung. Bagi pengendara diharapkan hati-hati jika melintas di daerah tersebut. Minggu (16/10/2022).

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan mengatakan, sebanyak lima jalan di Bandar Lampung  rawan kecelakaan lalulintas.

"Yaitu Jalan Ir Sutami, Jalan Soekarno Hatta (seputaran PT Hanjuang), Jalan Raden Imba Kusuma, Jalan Pangeran Emir M Noer dan Jalan Sisingamaraja," ujarnya.

Ia menjelaskan, jalan tersebut dinilai rawan lakalantas karena memiliki tanjakan atau turunan yang curam. Sehingga harus diwaspadai bagi pengendara yang melintas.

"Beberapa jalan turunan curam atau tanjakan, dan banyak kendaraan besar melintas, ada juga tikungan yang tajam," ucapnya.

Selain itu, alasannya sering terjadi lakalantas di daerah tersebut dikarenakan faktor kelalaian pengendara sendiri.

"Paling sering faktor kelalaian pengendara, faktor kendaraan juga ada, misalnya tiba-tiba rem tak berfungsi atau juga cuaca buruk," imbuhnya.

Oleh karena itu, dirinya menghimbau kepada para pengendara harus terus berkonsentrasi dalam membawa kendaraannya dan selalu waspada serta hati-hati melintas di seputaran Kota Bandar Lampung.

"Masyarakat yang berkendara agar selalu hati-hati, ikuti aturan lalu lintas dan selalu dalam konsentrasi penuh," pungkasnya. 

Sementara itu, berdasarkan data yang didapat kupastuntas.co, angka lakalantas di Bandar Lampung Tahun 2022 sejak Januari hingga September sebanyak 141 kasus dengan korban meninggal sebanyak 51, luka berat sebanyak 9, dan luka ringan sebanyak 175 serta kerugian materil sebesar Rp 566.400.000.

Angka lakalantas tersebut meningkat sebesar 13 persen di periode yang sama Tahun 2021. Dimana, ada sebanyak 125 kasus lakalantas dengan korban meninggal dunia sebanyak 51, luka berat sebanyak 6 dan luka ringan sebanyak 134 serta kerugian materil sebesar Rp 372.400.000. (*)

Editor :