Urine Positif Narkoba, Mantan Wakapolda Lampung Ditahan
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Jakarta. Jumat, (14/10/2022).
Kupastuntas.co, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan, mantan Wakapolda dan saat ini baru menjabat sebagai Kapolda Jawa timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa ditangkap. Dikarenakan terjerat kasus jual beli narkoba.
Atas kasus ini, Sigit sangat marah dan sudah berkali-kali memberikan arahan kepada semua jajarannya untuk tidak terlibat masalah narkoba.
"Irjen TM sudah ditempatkan di tempat khusus. siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti saya tindak tegas," kata Sigit saat konferensi pers di Jakarta. Jumat, (14/10/2022).
Sigit menjelaskan, kronologi penangkapan Irjen TM. Berawal dari Polda Metro Jaya dalam beberapa hari yang lalu mengungkap jaringan gelapn perdagangan narkoba dari laporan masyarakat.
"Kemudian saat itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga pelaku. Lalu dilakukan pengembangan, dari hasil pengambangan tersebut, ternyata mengarang dan melibatkan anggota Polri berpangkat Bripka, Komisaris dengan jabatan Kapolsek," jelasnya.
Kapolri meminta kasus itu dikembangkan dan hasilnya mengarah ke anggota personel Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi. Setelah memeriksa mantan Kapolres Bukit Tinggi tersebut, ternyata jejak perdagangan narkoba mengarah ke Irjen Teddy Minahasa.
"Atas dasar tersebut, kemarin saya langsung minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan memeriksa terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar. Dan Irjen TM terlangar," pinta Sigit.
Sigit memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, agar melaksanakan pemeriksaan kode etik, dan nantinya akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat serta meminta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya.
Sementara itu, Polri turut membenarkan Irjen Teddy Minahasa positif narkoba, berdasar hasil tes urin, darah, dan rambut. "Ya dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Berita Lainnya
-
Kasus Campak Capai 8.716 Sepanjang 2026, Kemenkes Sebut Tren Mulai Menurun
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Sempat Diamankan saat OTT Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati Hendri Praja Dilepas KPK
Rabu, 11 Maret 2026 -
Truk ODOL Rugikan Negara 43 Triliun, DPR Singgung Jalan di Lampung ‘Keriting’
Selasa, 02 April 2024 -
Hak Angket Kecurangan Pemilu Tetap Bergulir di DPR, Endro: Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024



