KPU RI Sebut 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi, 2 Parpol Tak Lolos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menyebutkan sebanyak 18 partai politik (parpol) lolos verifikasi administrasi. Partai-partai yang dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi akan mulai berlangsung pada Sabtu (15/10) mendatang.
Dilihat dari laman resmi kpu.go.id pada Jumat (14/10/2022), tercantum file yang menampilkan daftar 18 parpol yang lolos tahap verifikasi administrasi. File tersebut telah ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Sementara itu, berdasarkan data terakhir pada Senin (3/10) kemarin, terdapat 20 partai yang lolos saat masa perbaikan verifikasi administrasi.
Terdapat dua partai yang dinyatakan tidak lolos saat masa perbaikan tersebut. Kedua partai tersebut adalah Partai Keadilan dan Persatuan dan Partai Rakyat Adil dan Makmur.
Berikut daftar 18 partai yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi:
1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Garuda
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh
Berita Lainnya
-
Purbaya Ultimatum Produsen Rokok Ilegal Beralih ke Legal: Nggak Mau, Kita Tutup!
Sabtu, 11 April 2026 -
49,7 Juta Penduduk Indonesia Belum Punya Rekening, Jumlah Rekening Dormant Meningkat
Jumat, 10 April 2026 -
Polri Bongkar 755 TKP Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Tersebar di 33 Provinsi
Rabu, 08 April 2026 -
BGN Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik, Sudah Terealisasi 21.801 Unit
Selasa, 07 April 2026








