• Minggu, 18 Mei 2025

Suryanto Akui Aksi Curanmor, Puluhan Kali di Bandar Lampung

Rabu, 12 Oktober 2022 - 17.36 WIB
152

Pelaku Curanmor saat diinterogasi penyidik Polresta Bandar Lampung. Foto : Martogi/KupasTuntas

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Suryanto alias Sakim (40) warga Lampung Timur merupakan rekan dari Ismail (30) DPO Curanmor yang ditembak mati saat melawan polisi ketika hendak ditangkap di Kelurahan Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung mengaku sudah dua kali menjadi residivis kasus curanmor. Rabu (12/10/2022).

Dihadapan penyidik, Suryanto mengaku nekat mencuri motor lantaran terdesak ekonomi dan terlilit hutang. Ia mengaku, sudah puluhan motor yang telah berhasil dicuri di Kota Tapis Berseri.

Warga Lampung Timur ini digiring ke ruang penyidik Polresta Bandar Lampung dengan kondisi kaki terpincang-pincang akibat ditembak di bagian paha sebelah kiri. Kemudian pelaku di BAP oleh penyidik dengan keadaan tangan terborgol.

"Saat itu, kami lagi keliling mau metik (curi) motor di Bandar Lampung, terus ketemu polisi dan diuber hingga ditangkap," ujarnya.

Suryanto pun tak menampik saat akan diamankan, dirinya memang mengeluarkan senjata tajam yang selalu dibawa. Karena panik dan tak ingin masuk ke jeruji besi untuk ketiga kalinya.

"Kami kalau sudah mentok biasanya hanya mengacungkan pisau saja, agar korban takut," ucapnya.

Tak hanya di Bandar Lampung, saat diinterogasi pelaku mengaku, pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang, Banten.

"Disana (Tangerang) sudah lebih dari dua kali ketangkap polisi dan di penjara tahun 2006," imbuhnya.

Bukannya bertobat setelah keluar dari penjara, Suryanto malah melakukan aksi curanmor kembali di Bandar Lampung. Alhasil, puluhan motor telah berhasil didapatkan dari hasil kejahatan tersebut.

Ia mengungkapkan, kos-kosan dan pertokoan yang minim penjagaan yang menjadi target sasaran dirinya dan rekannya melakukan curanmor. Dimana, setiap kali melakukan aksinya selalu menggunakan kunci letter T dan merusak kontak motor.

Namun, karena seringnya melakukan aksi curanmor, Suryanto ditangkap oleh polisi kembali dan keluar dari penjara Tahun 2020. 

"Cuma mendekam di penjara 15 bulan. Dan keluar kembali, lalu ke kampung halaman di Lampung Timur," jelasnya.

Baca Juga : Nekat Tebas Jari Polisi, Ismail Pelaku Curanmor Meregang Nyawa Ditembus Timah Panas Petugas

Alih-alih ingin bertobat setelah keluar penjara dan menjalani kehidupan sebagai petani jagung. Dirinya pun mencuri motor kembali dengan Ismail (DPO) lantaran hasil bertani tidak cukup untuk membiayai kebutuhan ekonomi sehari-hari. 

"Metik lagi saya sama dia (Ismail) di Bandar Lampung, dapat dua motor langsung kami jual di Lampung Selatan, harga satu motor sekitar Rp 2 juta rupiah," ucapnya.

Namun sialnya, Suryanto dibekuk polisi kembali ketika beraksi dengan rekannya Ismail (DPO) di Kel. Way Laga, Sukabumi.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, terkait rekan pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran. 

"Rekan-rekannya lagi dalam pengejaran. Sementara penyidik masih mengumpulkan bukti tempat pelaku mencuri motor," pungkas Kompol Dennis. (*)

Editor :