Jelang Verifikasi Faktual Parpol, KPU Gandeng Polresta Balam

Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Partai Politik Jelang Pemilu 2024. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menggandeng Polresta dalam pengamanan verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu pada 15 Oktober 2022 mendatang.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, verifikasi dilakukan serentak pada 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022.
"Nanti dibagi 5 tim dalam verifikasi, seperti keberadaan kantor, kedua Ketua, Sekertaris, dan Bendahara dan terakhir memperhatikan keterwakilan perempuan," kata Dedy, Rabu (12/10).
Dedy menyampaikan, dalam verifikasi faktual nanti menggunakan mekanisme door to door dengan jumlah verifikator sebanyak 20 orang.
"Dari 10 partai itu total 2898, sebarannya di 20 kecamatan, 126 kelurahan, terdiri dari 10 partai jumlah sample dari per partai itu 290 sampai 300 orang," ujarnya. .
10 partai yang akan dilakukan verifikasi faktual antara lain PSI, Perindo, PBB, Hanura, Garuda, Gelora, Ummat, Prima, Buruh, dan Partai PKN.
Kanit I Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung Endro Nopianto mengatakan, untuk keamanan tidak hanya dilakukan saat verifikasi faktual saja tetapi juga selama masa tahapan pemilu.
Ia juga menyampaikan, hambatan yang akan dihadapi oleh pihaknya, masuk kedalam perumahan elite.
"Jadi nanti akan ada Babinkantibmas yang akan melakukan pendampingan jika diperlukan," pungkas Endro. (*)
Berita Lainnya
-
HIMA Magister Bahasa Inggris Gelar Seminar Akademik 'ELLITE #1 Forum' di Universitas Teknokrat Indonesia
Rabu, 30 April 2025 -
UTBK SNBT 2025 di Itera, 219 Peserta Tak Hadir
Rabu, 30 April 2025 -
Kolaborasi Polda Lampung dan PLN Tingkatkan Pengetahuan Personel tentang Keselamatan Kelistrikan
Rabu, 30 April 2025 -
Magister Hukum Universitas Saburai Raih Akreditasi 'Baik Sekali' dari BAN-PT
Rabu, 30 April 2025