Jelang Verifikasi Faktual Parpol, KPU Gandeng Polresta Balam

Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Partai Politik Jelang Pemilu 2024. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menggandeng Polresta dalam pengamanan verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu pada 15 Oktober 2022 mendatang.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, verifikasi dilakukan serentak pada 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022.
"Nanti dibagi 5 tim dalam verifikasi, seperti keberadaan kantor, kedua Ketua, Sekertaris, dan Bendahara dan terakhir memperhatikan keterwakilan perempuan," kata Dedy, Rabu (12/10).
Dedy menyampaikan, dalam verifikasi faktual nanti menggunakan mekanisme door to door dengan jumlah verifikator sebanyak 20 orang.
"Dari 10 partai itu total 2898, sebarannya di 20 kecamatan, 126 kelurahan, terdiri dari 10 partai jumlah sample dari per partai itu 290 sampai 300 orang," ujarnya. .
10 partai yang akan dilakukan verifikasi faktual antara lain PSI, Perindo, PBB, Hanura, Garuda, Gelora, Ummat, Prima, Buruh, dan Partai PKN.
Kanit I Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung Endro Nopianto mengatakan, untuk keamanan tidak hanya dilakukan saat verifikasi faktual saja tetapi juga selama masa tahapan pemilu.
Ia juga menyampaikan, hambatan yang akan dihadapi oleh pihaknya, masuk kedalam perumahan elite.
"Jadi nanti akan ada Babinkantibmas yang akan melakukan pendampingan jika diperlukan," pungkas Endro. (*)
Berita Lainnya
-
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025