Gabungan Asosiasi Konstruksi Tak Keberatan Tender 14 Ruas Jalan Provinsi Lampung Dibatalkan

Ketua Aspekindo Provinsi Lampung, Rio Gunawan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gabungan Asosiasi Kontruksi mengaku tidak keberatan dengan dibatalkannya pengerjaan 14 ruas jalan Provinsi Lampung yang telah selesai dilakukan tender.
Gagalnya pengerjaan 14 ruas jalan tersebut lantaran pinjaman senilai Rp569 miliar yang diajukan Pemprov Lampung kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur tidak terealisasi.
"Kalau tidak ada duitnya ya kontraktor mau di bayar pakai apa. Ikut tender itukan bagian dari usaha. Apa bila gagal memang tidak boleh menuntut," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Aspekindo) Lampung, Rio Gunawan, saat dimintai keterangan, Rabu (12/10/2022).
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua II BPD Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Lampung, Ghozali Timbasz, mengungkapkan jika ikut tender merupakan bagian dari usaha.
Menurutnya, dilihat secara aturan maka dibatalkan nya tender tersebut tidak menyebabkan kerugian baik itu kepada pemerintah daerah maupun kepada para kontraktor pemenangan tender.
"Secara aturan tidak ada yang di rugikan karena tidak ada kompensasi yang dikeluarkan oleh pemborong. Jika mengikuti mekanisme yang benar maka belum memberikan apa-apa," katanya.
Ia menjelaskan, dalam proses tender semua kontraktor melakukannya secara online. Sehingga tidak ada biaya besar yang harus dikeluarkan oleh para kontraktor dalam proses tersebut.
"Karena dalam tender tidak ada hal fisik yang dilakukan dan semua dilakukan online jadi tidak ada ongkos yang di keluarkan. Kecuali memang ada permainan tentu maka itu di rugikan. Tapi saya fikir itu adalah suatu kebodohan," pungkas Ghozali. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Dukung Pembangunan Gedung Satlantas dan Satintelkam Polresta
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Hadapi PSU Pesawaran, Sudin Tegaskan Saksi dan Kordes Bekerja Maksimal Menangkan Nanda-Anton
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Janji Manis di TikTok, 5 Warga Lampung Timur Bayar Jutaan Rupiah untuk Bekerja Ilegal ke Malaysia
Sabtu, 17 Mei 2025 -
Rektor UBL Terima Penghargaan Profesor Kehormatan
Sabtu, 17 Mei 2025