Disdikbud Lampung Klaim Telah Bagikan Surat Edaran Terkait Netralitas ASN Jelang Pilkada

Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Tommy Efra Hendarta, saat dimintai keterangan, Rabu (12/10/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengaku telah membagikan surat edaran
kepada ASN di satuan kerjanya untuk bersikap netral menjelang pemilihan kepala
daerah (Pilkada) 2024.
"Kami sudah keluarkan surat edaran kepada para ASN
Dinas Pendidikan dan termasuk juga pendidik dan tenaga kependidikan untuk
bersifat netral menjelang Pilkada ini," kata Sekretaris Disdikbud Provinsi
Lampung, Tommy Efra Hendarta, saat dimintai keterangan, Rabu (12/10/2022).
Tommy menjelaskan jika beberapa waktu yang lalu Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah meminta daftar nama ASN dibawah
Disdikbud disinyalir ada yang tidak netral lantaran mengantarkan bacaleg daftar
partai politik.
"Kemarin katanya dari SMA 5 Bandar Lampung dan ternyata
bukan. Bawaslu sudah minta data ke kita dan jika benar nanti akan diberi tahu.
Jika terbukti nanti kami minta inspektorat untuk memproses," terangnya.
Inspektur Provinsi Lampung, Fredy, menjelaskan jika disiplin
ASN telah tertuang didalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Dalam PP
tersebut ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden,
calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota DPR hingga DPRD.
"Untuk sanksi sendiri bisa disiplin ringan maupun
hukuman disiplin berat sesuai dengan pertimbangan tim pemeriksa. Jika memang
terbukti adanya tindakan yang tidak netral," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
352 Bidang Tanah Bakal Terdampak Pelebaran Jalan Ruas Lempasing - Padang Cermin
Minggu, 07 September 2025 -
Gubernur Lampung Ajak Komunitas Motor Promosikan Wisata Daerah
Minggu, 07 September 2025 -
Pengamat Hukum: Penyitaan Aset Arinal Djunaidi Bisa Jadi Jalan Menuju Penetapan Tersangka
Minggu, 07 September 2025 -
Kasus Korupsi Dana PI di PT LEB, MAKI: Potensi Mantan Gubernur Arinal Djunadi Jadi Tersangka Besar
Minggu, 07 September 2025