• Rabu, 14 Mei 2025

Dedy Hermawan: Pemprov Lampung dan DPRD Harus Evaluasi Menyeluruh BUMD yang Merugi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 18.30 WIB
388

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung, Dedy Hermawan. Foto: Dok

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung, Dedy Hermawan, meminta kepada Pemprov Lampung dan juga DPRD untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap dua BUMD Pemprov Lampung yang terus mengalami kerugian.

Kedua BUMD Pemprov Lampung yang terus mengalami kerugian dan belum menyumbangkan deviden kepada pendapatan Pemprov Lampung ialah PT. Wahana Raharja dan PT. Lampung Jasa Utama.

Ia mengungkapkan jika evaluasi tersebut harus dilakukan agar tujuan dari pendirian BUMD untuk kepentingan ekonomi daerah dan peningkatan pendapatan daerah yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat bisa terwujud. 

"Evaluasi secara menyeluruh harus dilakukan oleh Pemprov Lampung dan juga DPRD. Evaluasi ini akan menggambarkan apa yang sebenarnya menjadi penyebab kedua BUMD tersebut sampai sejauh ini belum memberikan kontribusi atau malah banyak di subsidi," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (12/10/2022).

Ia mengungkapkan jika setelah dievaluasi kemudian ditemukan hal-hal yang menyebabkan BUMD tersebut merugi, maka harus diselesaikan permasalahannya sehingga tidak menghalangi keduanya untuk terus berkembang.

BACA JUGA: Dua BUMD Gerogoti APBD Lampung, Fahrizal: Jika Terus Merugi akan Dievaluasi

"Jika ada gejala dan bukti yang kuat adanya penyimpangan didalam tata kelola BUMD, maka harus diurus. Jangan sampai ini jadi penghalang untuk kemajuan BUMD. Karena adanya praktek yang melanggar secara etika, norma, prinsip tata kelola BUMD harus di koreksi," bebernya.

Dedy juga mengungkapkan jika rencana Pemprov Lampung untuk kembali mendirikan lima BUMD baru harus dilakukan kajian secara comprehensive. Dengan harapan tidak mengalami kerugian seperti BUMD yang sudah ada.

"Rencana pembuatan lima BUMD baru harus dikaji secara cermat. Jangan sampai BUMD yang baru memiliki nasib yang sama dengan BUMD yang sudah ada karena belum memberikan kontribusi secara maksimal," terangnya.

Ia menjelaskan jika jangan sampai modal yang diberikan oleh Pemprov Lampung kepada BUMD terbuang sia-sia dan tidak menghasilkan sepeserpun untuk pendapatan Pemprov Lampung.

"Pemerintahan mendirikan BUMD itu untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Jangan sampai anggaran itu tersedot untuk pendirian BUMD yang tidak punya tujuan yang jelas, tidak punya kalkulasi ekonomi yang matang," kata dia. (*)