Dedy Hermawan: Pemprov Lampung dan DPRD Harus Evaluasi Menyeluruh BUMD yang Merugi

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung, Dedy Hermawan. Foto: Dok
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Kebijakan Publik
dari Universitas Lampung, Dedy Hermawan, meminta kepada Pemprov Lampung dan
juga DPRD untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap dua BUMD Pemprov
Lampung yang terus mengalami kerugian.
Kedua BUMD Pemprov Lampung yang terus mengalami kerugian dan
belum menyumbangkan deviden kepada pendapatan Pemprov Lampung ialah PT. Wahana
Raharja dan PT. Lampung Jasa Utama.
Ia mengungkapkan jika evaluasi tersebut harus dilakukan agar
tujuan dari pendirian BUMD untuk kepentingan ekonomi daerah dan peningkatan
pendapatan daerah yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat bisa
terwujud.
"Evaluasi secara menyeluruh harus dilakukan oleh
Pemprov Lampung dan juga DPRD. Evaluasi ini akan menggambarkan apa yang
sebenarnya menjadi penyebab kedua BUMD tersebut sampai sejauh ini belum
memberikan kontribusi atau malah banyak di subsidi," katanya saat dimintai
keterangan, Rabu (12/10/2022).
Ia mengungkapkan jika setelah dievaluasi kemudian ditemukan hal-hal yang menyebabkan BUMD tersebut merugi, maka harus diselesaikan permasalahannya sehingga tidak menghalangi keduanya untuk terus berkembang.
BACA JUGA: Dua
BUMD Gerogoti APBD Lampung, Fahrizal: Jika Terus Merugi akan Dievaluasi
"Jika ada gejala dan bukti yang kuat adanya
penyimpangan didalam tata kelola BUMD, maka harus diurus. Jangan sampai ini
jadi penghalang untuk kemajuan BUMD. Karena adanya praktek yang melanggar
secara etika, norma, prinsip tata kelola BUMD harus di koreksi," bebernya.
Dedy juga mengungkapkan jika rencana Pemprov Lampung untuk
kembali mendirikan lima BUMD baru harus dilakukan kajian secara comprehensive.
Dengan harapan tidak mengalami kerugian seperti BUMD yang sudah ada.
"Rencana pembuatan lima BUMD baru harus dikaji secara
cermat. Jangan sampai BUMD yang baru memiliki nasib yang sama dengan BUMD yang
sudah ada karena belum memberikan kontribusi secara maksimal," terangnya.
Ia menjelaskan jika jangan sampai modal yang diberikan oleh
Pemprov Lampung kepada BUMD terbuang sia-sia dan tidak menghasilkan sepeserpun
untuk pendapatan Pemprov Lampung.
"Pemerintahan mendirikan BUMD itu untuk memberikan
kesejahteraan kepada masyarakat. Jangan sampai anggaran itu tersedot untuk
pendirian BUMD yang tidak punya tujuan yang jelas, tidak punya kalkulasi ekonomi
yang matang," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Notaris Junianto Ubah Pemegang Saham PT Silika Timur Abadi dengan Akta Nomor 12 Tahun 2021
Rabu, 14 Mei 2025 -
Genangan Air di jalan Yos Sudarso, Pemkot Bandar Lampung Minta Balai Ambil Peran
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
Rabu, 14 Mei 2025 -
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025