• Minggu, 18 Mei 2025

Bansos Penanganan Inflasi Pemprov Lampung Dalam Tahap Verifikasi Calon Penerima

Rabu, 12 Oktober 2022 - 16.21 WIB
149

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, saat dimintai keterangan, Rabu (12/10/2022). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini masih melakukan verifikasi calon penerima bantuan sosial (bansos) penanganan inflasi pasca kenaikan harga BBM.

"Untuk bansos saat ini sedang di verifikasi, setelah verifikasi selesai maka segera kita salurkan kepada masyarakat yang memang penerima nya," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, saat dimintai keterangan, Rabu (12/10/2022).

Mulyadi menjelaskan jika bantuan sosial berupa uang tunai tersebut akan fokus terhadap Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dimana terdapat 104.753 orang yang masuk kedalam data kemiskinan ekstrem.

"Jadi di Lampung ada 104 ribu yang masuk kedalam miskin ekstrem. Sementara yang akan menerima bantuan dari Pemprov ada 14 ribu. Bantuan nya uang tunai Rp250 ribu selama tiga bulan," kata dia.

Menurutnya, setelah tahap verifikasi selesai maka pihaknya akan melakukan kordinasi bersama dengan kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih calon penerima bantuan.

"Kalau sudah selesai verifikasi maka langsung kita tindaklanjuti dan kita koordinasi dengan kabupaten/kota agar tidak terjadi dobel penerima. Dan penerima benar-benar tepat sasaran," katanya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Lampung, Wiwid Priyanto, mengungkapkan jika saat ini bansos inflasi tersebut sedang dalam proses penyelesaian administrasi.

"Sekarang sedang proses administrasi, setelah petunjuk teknis dan SK Gubernur tentang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan administrasi nya selesai nanti akan diinformasikan," kata dia.

Seperti diketahui Pemprov Lampung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,6 miliar yang diambil dari dua persen dari dana transfer umum (DTU) untuk bansos penanganan inflasi. (*)